Example floating
Example floating

Terendus Aktivitas Mencurigakan di SPBU Kebon Jeruk, Dugaan Pengisian Pertalite ke Jerigen Jadi Sorotan

IMG 20260715 WA0158
spanduk 120x600

Jakarta Barat | DPW BARALAK ( BARISAN RAKYAT LAWAN KORUPSI )

Praktik yang diduga sebagai penyalahgunaan distribusi BBM kembali menjadi sorotan. Tim investigasi portalinformasinusantara.com menemukan aktivitas mencurigakan di sebuah SPBU yang berlokasi di Jl. Komp. DPR II No. 2, RT 04/RW 02, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 02.28–02.43 WIB.

logo

Saat operasional SPBU telah berakhir, tim masih mendapati aktivitas yang diduga pengisian Pertalite ke dalam sejumlah jerigen. Aktivitas tersebut diduga dilakukan secara tertutup dengan memanfaatkan sebuah angkutan kota (angkot) sebagai penutup dari pandangan masyarakat.

Temuan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan distribusi BBM, khususnya apabila BBM yang diisi ke dalam jerigen tersebut kemudian diperjualbelikan kembali dengan harga di atas ketentuan atau digunakan untuk kepentingan yang tidak sesuai peraturan.

Di lokasi, tim investigasi JENAR RD juga melihat sebuah mobil patroli kepolisian berada di sekitar SPBU. portalinformasinusantara.com belum dapat memastikan tujuan keberadaan petugas maupun aktivitas yang dilakukan, sehingga media ini membuka ruang klarifikasi dari pihak kepolisian untuk menjelaskan kehadiran mereka di lokasi.

Apabila dugaan penyalahgunaan distribusi BBM tersebut terbukti, maka perbuatan tersebut dapat dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, termasuk ketentuan mengenai kegiatan pengangkutan, penyimpanan, atau niaga BBM tanpa perizinan yang dipersyaratkan. Selain itu, penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM tertentu juga dapat dikenai sanksi pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Tim investigasi JENAR RD
mendesak Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Barat untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan aktivitas tersebut. Jika terbukti terjadi praktik distribusi BBM ilegal, aparat diminta menindak tegas seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.

( BARISAN RAKYAT LAWAN KORUPSI )akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan membuka ruang hak jawab kepada pengelola SPBU, Pertamina, maupun pihak kepolisian sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers

SPBU Pertalite BBM Penyalahgunaan BBM Distribusi BBM Pertamina Patra Niaga BPH Migas Kebon Jeruk Jakarta Barat Polda Metro Jaya Polres Metro Jakarta Barat Investigasi

IMG 20260715 WA0158

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *