LEBAK | PortalInformasiNusantara.com – Aksi unjuk rasa yang digelar ratusan massa Ormas Gabungan Anak Indonesia Bersatu (GAIB) 212 DPD Kabupaten Lebak dan DPD Kabupaten Pandeglang di depan Gedung DPRD Kabupaten Lebak, Rabu (5/8/2026), tidak berhenti setelah massa membubarkan diri. Pasca aksi, salah seorang anggota DPRD Kabupaten Lebak, Erick Eriana, mendatangi markas GAIB 212 untuk melakukan komunikasi dengan jajaran pengurus organisasi.
Pertemuan tersebut menjadi lanjutan dari aksi demonstrasi yang sebelumnya menyoroti dugaan lemahnya transparansi pengelolaan anggaran di lingkungan DPRD Kabupaten Lebak, termasuk mempertanyakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) yang disebut bernilai lebih dari Rp900 juta.
Dalam pertemuan itu, pengurus GAIB 212 menyerahkan Pakta Integritas kepada anggota DPRD sebagai bentuk dorongan moral sekaligus komitmen yang diharapkan dapat dijalankan oleh seluruh anggota legislatif dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.
Pakta integritas tersebut memuat sejumlah poin penting, di antaranya komitmen menjalankan amanah secara jujur, menolak praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), memperkuat transparansi penggunaan anggaran, membuka ruang kritik masyarakat, hingga mengutamakan pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat Kabupaten Lebak.
Infrastruktur Diminta Menjadi Prioritas Anggaran
Sekretaris DPC GAIB 212 Kabupaten Lebak, Marpausi, mengatakan bahwa substansi utama dalam pakta integritas yang diserahkan adalah dorongan agar DPRD menjadikan pembangunan infrastruktur sebagai prioritas utama dalam pembahasan dan penganggaran APBD.
“Kami menekankan kepada anggota DPRD bahwa pembangunan infrastruktur harus menjadi prioritas. Jalan kabupaten, jalan desa, jalan lingkungan hingga jembatan masih menjadi kebutuhan nyata masyarakat. Anggaran daerah harus benar-benar diarahkan untuk kepentingan rakyat, bukan habis pada program yang manfaatnya tidak dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Marpausi.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan kebijakan yang mampu menjawab persoalan dasar, bukan sekadar program yang bersifat administratif.
“Rakyat tidak membutuhkan janji. Yang dibutuhkan adalah jalan yang layak, jembatan yang aman, dan pembangunan yang bisa meningkatkan perekonomian masyarakat. Itu yang kami tekankan dalam pakta integritas,” katanya.
Soroti Transparansi Anggaran DPRD
Marpausi juga menegaskan bahwa aksi yang dilakukan GAIB 212 bukan ditujukan untuk menyerang pribadi maupun lembaga tertentu, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar fungsi pengawasan DPRD berjalan secara maksimal.
Ia kembali menyoroti pentingnya keterbukaan penggunaan anggaran, termasuk anggaran reses anggota DPRD yang menurutnya harus benar-benar dimanfaatkan untuk menyerap aspirasi masyarakat.
“Kami berharap DPRD membuka ruang transparansi kepada publik. Setiap rupiah yang bersumber dari APBD adalah uang rakyat sehingga penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. Jangan sampai muncul persepsi bahwa anggaran hanya menjadi formalitas administrasi tanpa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Marpausi menambahkan bahwa kedatangan anggota DPRD ke markas GAIB menunjukkan adanya ruang komunikasi yang positif antara masyarakat dan wakil rakyat.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa komunikasi tersebut harus dibuktikan melalui langkah nyata dalam proses penganggaran maupun pengawasan.
“Kami menghargai itikad baik yang telah datang berdialog. Tetapi masyarakat akan menilai dari tindakan, bukan hanya pertemuan. Pakta integritas yang kami serahkan diharapkan menjadi komitmen moral agar pembangunan infrastruktur benar-benar menjadi fokus utama DPRD Kabupaten Lebak dalam setiap pembahasan anggaran,” katanya.
GAIB 212 juga memastikan akan terus mengawal implementasi berbagai poin dalam pakta integritas tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.. (**/).
Reporter: Yayan Mulyana.

















