LEBAK – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak memasang rambu-rambu peringatan di ruas Jalan Raya Rangkasbitung–Cipanas, tepatnya di kawasan Tanjakan Bang Arum, Desa Jatimulya, Kecamatan Rangkasbitung, Senin (3/8/2026).
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi di lokasi tersebut. Tanjakan Bang Arum dikenal sebagai salah satu titik rawan kecelakaan karena memiliki kontur jalan yang curam dan padat dilalui kendaraan, terutama angkutan barang.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak, Abdurazak, mengatakan pemasangan rambu peringatan merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah bersama kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada para pengguna jalan.
“Kami dari Dishub Kabupaten Lebak bersama Polres Lebak hari ini memasang rambu-rambu lalu lintas sebelum turunan Tanjakan Bang Arum. Tujuannya untuk memberikan peringatan kepada seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan angkutan barang maupun kendaraan besar, agar lebih waspada saat melintasi kawasan ini,” ujar Abdurazak.
Menurutnya, berbagai langkah telah dilakukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan di kawasan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa keberhasilan upaya tersebut juga sangat bergantung pada kedisiplinan pengemudi dalam mematuhi aturan lalu lintas dan memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan.
“Intinya kami ingin mengingatkan kepada para pengemudi untuk selalu berhati-hati. Kecelakaan di lokasi ini sudah terjadi berulang kali. Dishub telah melakukan berbagai upaya, salah satunya memasang rambu-rambu peringatan. Namun faktor yang paling menentukan tetap ada pada pengemudi. Kedisiplinan dan kehati-hatian saat berkendara menjadi kunci utama untuk mencegah kecelakaan,” katanya.
Abdurazak juga mengingatkan seluruh pengemudi agar melakukan pemeriksaan kendaraan sebelum beroperasi, terutama sistem pengereman yang menjadi faktor vital saat melintasi jalur menurun.
“Sebelum kendaraan dijalankan, pastikan rem berfungsi dengan baik, lampu kendaraan menyala normal, serta seluruh komponen penting lainnya dalam kondisi layak. Di lokasi ini beberapa kali terjadi kecelakaan yang diduga dipicu rem blong. Karena itu, jangan hanya mengandalkan kemampuan mengemudi, tetapi pastikan kendaraan benar-benar siap digunakan. Kuncinya adalah kehati-hatian dan tanggung jawab pengemudi terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Selain pemasangan rambu-rambu peringatan, Dishub Kabupaten Lebak bersama Satlantas Polres Lebak akan terus melakukan pemantauan serta evaluasi terhadap titik-titik rawan kecelakaan di wilayah Kabupaten Lebak.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menciptakan kondisi jalan yang lebih aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan.

















