Example floating
Example floating
banner 970x250
Berita  

Diduga Ilegal, Eksploitasi Tanah Merah di Desa Mekarsari Dilaporkan Aktivis Ke Polda Banten

1728025465106
Koordinator Babad Banten Perjuangan Dede Abdul Kodir didampingi sekjen saat menyerahkan Lapdu di Polda Banten. foto: instimewa
banner 120x600

LEBAK, Galian tanah merah yang berlokasi di Desa Mekarsari Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak Provinsi Banten dilaporkan Aktivis Babad Banten Perjuangan ke Mapolda Banten. Dalam rilis yang diterima kantor berita Portal Informasi Nusantara, Babad Banten melaporkan aktivitas galian tanah merah tersebut karena beroprasi diduga kuat secara ilegal. Jum’at (4/10/24).

Babad Banten menyebut, lokasi galian yang berada di area Kampung Banjarsari Papanggo RT/RW 01/ 06 dan Kampung Mulih Kalawijo Rt 002/ 002 Desa Mekarsari hanya mengakibatkan rusaknya lingkungan setempat.

banner 325x300
ilegal3
aktifitas galian tanah merah yang berlokasi di Desa Mekarsari Kecamatan Rangkasbitung lLebak Banten. foto: istimewa

Bahkan, Babad Banten menyebutkan jika hadirnya para pengusaha yang melakukan aktifitas di desa Mekarsari hanya memberikan dampak negatif daripada positif, artinya banyak mudharat daripada bagusnya.

Selain membuat lingkungan rusak, truk pengangkut yang over kapasitas membuat jalan menjadi cepat rusak bahkan menjadi berbaya jika musim penghujan tiba.

Dalam keteranganya, Babad Banten yang dikomandoi oleh Dede Abdul Kodir mengatakan jika maraknya aktivitas galian tanah merah di kabupaten lebak akibat para penegak perda dari OPD terkait dalam hal ini satpol PP mulai dari tingkat kabupaten dan provinsi seolah menutup mata.

ilegal7
Lokasi galian tanah merah yang sampai saat ini masih melakukan aktiitas di Desa Mekarsari. foto istimewa

insdikasinya terlihat dari lokasi galian yang berada di Desa Mekarsari Kecamatan Rangkasbitung sampai sekarang masih melakukan aktivitas pengangkutan tanah merah dalam skala besar.

“Kami menduga kuat eksploitasi galian tanah merah yang berada di dua lokasi di Desa Mekarsari beroprasi secara ilegal” kata Sekretaris Jendral Babad Banten Muhamad Arifin.

“Saat ini laporan pengaduan sudah kami kirimkan ke Polda banten dan diterima langsung oleh bagian Kriminal Khusus, berikut semua tembusan suratnya sudah kami kirimkan” katanya menegaskan.

Sampai berita ini diterbitkan, kantor berita portal informasi nusantara masih berusaha untuk melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang terkait untuk mendapatkan inormasi siapakan bos besar dibalik semua kegiatan eksploitasi tanah merah diduga ilegal yang berada dj desa Mekarsari. (**/)

banner 300250
banner 336x280

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *