Example floating
Example floating

Polda Banten Tunjukkan Taring, Abah Elang Desak Tambang dan BBM Ilegal Diusut Sampai ke Pemodal

Screenshot 2026 09 29 18 21 00 01 96b26121e545231a3c569311a54cda96
spanduk 120x600

BANTENPOPULER.COM — Penegakan hukum terhadap dugaan kejahatan lingkungan dan penyalahgunaan energi di Banten mendapat sorotan sekaligus apresiasi. Kepolisian Daerah (Polda) Banten melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dinilai mulai menunjukkan ketegasan dalam membongkar praktik pertambangan tanpa izin dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Penindakan di sejumlah wilayah Banten, termasuk Lebak, Serang, Tangerang hingga Cilegon, menjadi sinyal bahwa aktivitas yang berpotensi merugikan negara dan merusak lingkungan tidak boleh dibiarkan.

logo

Di sektor pertambangan, aktivitas tanpa izin bukan sekadar persoalan administrasi. Eksploitasi yang tidak terkendali berpotensi menyebabkan kerusakan ekosistem, erosi, gangguan daerah aliran sungai hingga meningkatkan risiko bencana bagi masyarakat.

Sementara di sektor energi, jajaran Ditreskrimsus Polda Banten juga mengungkap dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi dengan mengamankan ribuan liter BBM, kendaraan pengangkut, drum dan jerigen yang diduga berkaitan dengan aktivitas penimbunan.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menegaskan, kepolisian tidak akan berkompromi terhadap praktik yang merugikan masyarakat dan negara.

“Kami berkomitmen untuk terus mengawal dan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan kekayaan alam maupun distribusi energi ilegal yang merugikan rakyat,” tegas Maruli.

Abah Elang: Jangan Hanya Berhenti di Lapangan

Ketegasan aparat tersebut mendapat apresiasi dari tokoh masyarakat Banten, KH Abah Elang Mangkubumi. Ia menilai pemberantasan tambang ilegal dan penyalahgunaan BBM bersubsidi harus ditempatkan sebagai bagian dari upaya melindungi kepentingan rakyat sekaligus menjaga kelestarian alam.

“Bumi Banten ini titipan Allah. Ketika gunung dikeruk tanpa izin, lukanya tidak berhenti di tanah. Ia mengalir ke sungai, ke sawah, dan kelak ke anak cucu kita,” ujar Abah Elang.

Namun, apresiasi tersebut sekaligus disertai pesan tegas. Abah Elang meminta aparat tidak berhenti pada pelaku lapangan apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya pihak lain yang mengendalikan atau membiayai aktivitas ilegal.

“Jangan berhenti pada pekerja lapangan. Usut sampai ke pemodal dan aktor di balik layar, tanpa tebang pilih,” tegasnya.

Pendiri Padepokan Bumi Alit Padjajaran yang juga Dewan Khos Pimpinan Pusat Pagar Nusa itu menekankan pentingnya penegakan hukum yang konsisten, transparan dan tuntas.

Menurutnya, keberhasilan pemberantasan tambang ilegal maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak cukup diukur dari jumlah barang bukti atau pelaku yang diamankan. Ukuran utamanya adalah sejauh mana aparat mampu membongkar mata rantai kejahatan hingga pihak yang memperoleh keuntungan terbesar dari praktik tersebut.

“Kalau hanya pelaku lapangan yang diproses, sementara aktor yang berada di belakangnya tidak tersentuh, maka persoalan yang sama berpotensi kembali terjadi,” ujarnya.

Abah Elang juga mengajak masyarakat ikut melakukan pengawasan dan menyampaikan informasi kepada aparat melalui saluran resmi apabila menemukan dugaan aktivitas yang merusak lingkungan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Kini publik menunggu konsistensi langkah Polda Banten: apakah penindakan akan berhenti pada pelaku lapangan, atau benar-benar mampu membongkar jaringan, pemodal, dan aktor intelektual di balik praktik ilegal tersebut.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *