Example floating
Example floating

Revitalisasi SMAN 1 Kalanganyar Disorot, Pelaksanaan Kegiatan Diduga Tak Sepenuhnya Sesuai Juklak-Juknis

Screenshot 20260818 175217 ChatGPT
spanduk 120x600

LEBAK — Pelaksanaan revitalisasi SMAN 1 Kalanganyar, Kabupaten Lebak, dengan nilai kegiatan sekitar Rp1,614 miliar dan masa kerja 120 hari, mulai menjadi sorotan. Penelusuran di lapangan menemukan sejumlah hal yang dinilai perlu diklarifikasi karena diduga belum sepenuhnya sesuai dengan acuan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) program.

Kegiatan tersebut mencakup pembangunan dua ruang kelas baru, rehabilitasi enam ruang kelas, satu perpustakaan dan satu musala. Namun, persoalan yang muncul bukan semata hasil fisik, melainkan bagaimana anggaran dikelola sejak pembentukan P2SP, pengadaan material, perekrutan tenaga kerja hingga pembayaran HOK.

logo

Salah satu pekerja yang ditemui di lokasi mengaku berasal dari Kecamatan Cibadak, sementara proyek berada di Kecamatan Kalanganyar. Informasi tersebut memang tidak otomatis menunjukkan pelanggaran. Namun, mekanisme perekrutan, daftar tenaga kerja, absensi dan pembayaran harian menjadi penting untuk diperiksa.

Dari informasi lapangan, tenaga kerja diperkirakan sekitar 30 orang, dengan upah pekerja sekitar Rp100 ribu per hari dan tukang Rp130 ribu per hari. Jika seluruhnya bekerja 120 hari, secara matematis terdapat sekitar 3.600 HOK, dengan estimasi upah mencapai Rp414 juta. Angka tersebut masih harus dicocokkan dengan RAB, absensi dan bukti pembayaran.

Ketua Abdi Gemaperak, Marpausi, menegaskan pihaknya belum menyimpulkan telah terjadi penyimpangan, tetapi menemukan indikasi yang menurutnya patut diuji berdasarkan dokumen.

“Kami tidak menuduh. Tetapi ada beberapa hal dalam pelaksanaan yang patut diduga belum sepenuhnya sesuai juklak dan juknis. Karena itu RAB, HOK, pengadaan material, P2SP, tenaga kerja dan seluruh bukti pembayarannya harus dibuka. Kalau ada perbedaan antara dokumen dan kondisi lapangan, itu harus dijelaskan,” ujar Marpausi. Selasa (18/8/26).

Menurutnya, potensi persoalan justru harus dilihat dari selisih antara anggaran yang direncanakan, biaya yang benar-benar dikeluarkan dan pekerjaan yang benar-benar terwujud.

“Kalau pelaksanaan tidak sesuai acuan dan ada pembiayaan yang tidak semestinya, tentu ada potensi pemborosan bahkan berpotensi merugikan keuangan negara. Tetapi kesimpulan itu harus berdasarkan pemeriksaan dokumen dan bukti, bukan asumsi,” tegasnya.

Dengan nilai kegiatan Rp1,614 miliar, Abdi Gemaperak mendorong pihak sekolah, P2SP, pelaksana kegiatan dan instansi terkait membuka dokumen pelaksanaan untuk memastikan setiap rupiah dapat dipertanggungjawabkan.

Berita ini dilansir berdasarkan hasil penelusuran dan informasi yang diperoleh di lapangan. Redaksi Media Portal Informasi Nusantara tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya bagi pihak sekolah, P2SP, pelaksana pekerjaan maupun pegawai/tenaga kerja yang terlibat dalam kegiatan revitalisasi SMAN 1 Kalanganyar. Setiap klarifikasi yang disampaikan secara resmi akan menjadi bagian dari pemberitaan sesuai prinsip keberimbangan.

Sebab persoalan revitalisasi bukan hanya apakah bangunan selesai, tetapi apakah seluruh prosesnya sesuai aturan, anggarannya tepat sasaran, dan tidak menimbulkan potensi kerugian keuangan negara.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *