Example floating
Example floating

Kemerdekaan dan Jarak Kekuasaan dengan Realitas Rakyat

20220416141925 IMG 5228
spanduk 120x600

Oleh: Sapnudi

Peringatan kemerdekaan seharusnya menjadi momentum refleksi bagi seluruh elemen bangsa untuk mengevaluasi sejauh mana cita-cita keadilan sosial telah diwujudkan. Namun di tengah semangat perayaan kemerdekaan, saya justru melihat gejala yang patut menjadi perhatian serius, yaitu semakin lebarnya jarak antara narasi yang dibangun oleh penguasa dengan realitas yang dihadapi rakyat di lapangan.

logo

Belakangan, publik disuguhi berbagai pernyataan yang memicu kontroversi dan perdebatan. Salah satunya terkait klaim mengenai pekerja pengupas bawang yang disebut memperoleh penghasilan hingga ratusan ribu rupiah per kilogram. Terlepas dari benar atau tidaknya data tersebut, peristiwa ini menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam tata kelola informasi dan cara pandang kekuasaan terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Dalam perspektif akademis, kebijakan publik yang baik harus dibangun di atas data yang valid, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ketika narasi yang disampaikan kepada publik tidak sesuai dengan realitas yang dirasakan masyarakat, maka yang muncul bukan optimisme, melainkan krisis kepercayaan. Rakyat tidak membutuhkan retorika yang terdengar indah, tetapi membutuhkan kebijakan yang mampu menjawab persoalan nyata seperti kemiskinan, pengangguran, ketimpangan pembangunan, serta tingginya biaya hidup.

Sebagai seorang aktivis, saya memandang bahwa meningkatnya kritik publik terhadap pemerintah bukanlah ancaman bagi negara, melainkan alarm demokrasi yang harus didengar. Kritik lahir karena adanya harapan. Namun ketika kritik terus diabaikan dan ketimpangan terus dipelihara, maka yang tumbuh adalah apatisme dan kekecewaan sosial.

Dalam konteks itulah saya memandang fenomena pengibaran berbagai bendera daerah di sejumlah wilayah sebagai sesuatu yang patut disikapi dengan bijak dan penuh keprihatinan. Saya tidak melihatnya semata-mata sebagai persoalan simbol atau identitas daerah, melainkan sebagai ekspresi kekecewaan sebagian masyarakat yang merasa belum memperoleh keadilan dan perhatian yang setara dari negara. Ketika ada kelompok masyarakat yang merasa tertinggal, merasa tidak didengar, atau merasa pembangunan hanya berpusat pada wilayah dan kelompok tertentu, maka rasa keterikatan terhadap negara dapat mengalami pengikisan secara perlahan.

Tentu saya tidak sepakat apabila simbol-simbol tersebut digunakan untuk memecah belah persatuan bangsa. Namun pemerintah juga tidak boleh hanya melihat gejalanya tanpa memahami akar persoalannya. Sebab sejarah mengajarkan bahwa ketidakpuasan sosial sering kali lahir dari ketimpangan ekonomi, ketidakadilan pembangunan, serta kebijakan yang dianggap lebih menguntungkan kelompok elit dibanding kepentingan rakyat secara luas.

Fenomena menguatnya simbol-simbol kedaerahan, kritik yang semakin tajam, hingga menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi negara merupakan indikator yang tidak boleh diabaikan. Semua itu menunjukkan adanya jarak yang semakin lebar antara harapan rakyat dengan realitas yang mereka hadapi sehari-hari.

Konstitusi telah menegaskan bahwa tujuan bernegara adalah melindungi segenap bangsa Indonesia serta mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, ukuran keberhasilan pemerintah tidak dapat hanya dilihat dari angka pertumbuhan ekonomi, investasi, atau proyek-proyek besar. Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana rakyat kecil merasakan manfaat pembangunan tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

Kemerdekaan tidak boleh dimaknai sebatas seremoni tahunan. Kemerdekaan harus hadir dalam bentuk kesempatan kerja yang layak, akses pendidikan yang merata, pelayanan kesehatan yang berkualitas, dan pembangunan yang menjangkau hingga pelosok negeri. Jika negara gagal menghadirkan keadilan tersebut, maka kekecewaan sosial akan terus tumbuh dan berpotensi menggerus kohesi kebangsaan.

Saya tetap meyakini bahwa Merah Putih adalah simbol pemersatu bangsa dan NKRI adalah rumah bersama yang harus dijaga. Namun menjaga Indonesia tidak cukup dengan pidato, slogan, atau seremoni. Indonesia hanya akan kuat apabila negara benar-benar berpihak kepada rakyat, mendengar kritik sebagai bagian dari demokrasi, dan memastikan bahwa kekuasaan digunakan untuk kepentingan seluruh warga negara, bukan hanya untuk melayani kepentingan segelintir elit dan kelompok yang berada di lingkaran kekuasaan.

Pada akhirnya, nasionalisme yang sejati bukanlah memuji pemerintah tanpa kritik, melainkan keberanian untuk mengingatkan ketika negara mulai menjauh dari cita-cita keadilan yang menjadi dasar lahirnya Republik Indonesia. Sebab cinta kepada Indonesia tidak hanya ditunjukkan dengan mengibarkan Merah Putih, tetapi juga dengan memperjuangkan agar setiap warga negara merasakan keadilan, kesejahteraan, dan penghormatan yang sama sebagai anak bangsa.

Sapnudi

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *