Example floating
Example floating

Baralak Nusantara Apresiasi Kinerja Satresnarkoba Polres Lebak, Ingatkan Bahaya Narkotika dan Obat-Obatan Daftar G

WhatsApp Image 2025 08 17 at 22.37.14 c20305a1
Foto : Aktivis Baralak nusantara Nofi Agustina saat memberikan edukasi tentang bahaya obat-obatan terlarang di salah satu sekolah di kabupaten lebak

Lebak – Barisan Rakyat Lawan Korupsi Nusantara (Baralak Nusantara) memberikan apresiasi kepada jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lebak, Polda Banten, atas keberhasilannya menekan angka peredaran narkotika jenis kristal sabu dan obat-obatan daftar G.

Aktivis Baralak Nusantara yang juga bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan, Nofi Agustina, menilai kinerja Satresnarkoba patut diapresiasi. Menurutnya, keberhasilan ini berdampak signifikan dalam menekan penyalahgunaan obat terlarang yang mayoritas menyasar kalangan pelajar.

logo

“Layak diapresiasi, sebab mayoritas pengguna obat terlarang masih duduk di bangku sekolah. Artinya, keberhasilan aparat menekan peredaran ini bisa menyelamatkan generasi muda dari dampak buruk narkoba,” ujar Nofi, Senin (18/08).

opsnal arkoba

Namun demikian, Nofi mengingatkan agar jajaran Satresnarkoba tidak terlena dengan capaian tersebut. Ia menekankan bahwa para bandar dan pengedar akan terus mencari celah untuk kembali mengedarkan obat-obatan terlarang di tengah masyarakat.

Lebih dari 30 Kasus Terungkap

Nofi menambahkan, berdasarkan data yang dihimpun, jajaran Satresnarkoba Polres Lebak di bawah komando AKP Epy Cepiana selaku Kasat Reserse Narkoba telah berhasil mengungkap lebih dari 30 kasus penyalahgunaan narkoba sejak Januari 2025 hingga saat ini.

“Dari data yang kami himpun, semua tersangka kasus narkoba tersebut telah diproses secara hukum untuk memberikan efek jera,” imbuhnya.

Keberhasilan tersebut, lanjut Nofi, menunjukkan komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang.

Bahaya Obat-Obatan Daftar G

Aktivis perempuan yang saat ini menduduki jabatan Pimpinan Perusahaan di PT Portal Informasi Nusantara menjelaskan bahwa obat-obatan daftar G menjadi salah satu ancaman serius jika disalahgunakan. “Obat daftar G (Golongan) pada dasarnya adalah obat keras yang seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter, seperti tramadol, hexymer, trihexyphenidyl, hingga jenis tertentu dari obat penenang dan penghilang rasa sakit”. katanya

Menurut kajian kesehatan, penyalahgunaan obat daftar G dapat menimbulkan berbagai dampak buruk, antara lain:

  1. Gangguan Psikologis – Pengguna dapat mengalami kecemasan berlebih, halusinasi, hingga depresi.
  2. Kerusakan Saraf dan Otak – Konsumsi berlebihan dapat mengganggu sistem saraf pusat yang berdampak pada fungsi otak.
  3. Kecanduan dan Ketergantungan – Sama halnya dengan narkotika, obat daftar G dapat memicu ketergantungan yang berbahaya.
  4. Dampak Sosial – Sebagian besar penyalahguna obat daftar G adalah remaja dan pelajar, yang dapat mengganggu prestasi akademik serta mendorong tindakan kriminal untuk mendapatkan pasokan obat.

Menurut Badan Narkotika Nasional (BNN), penyalahgunaan obat keras daftar G kerap menjadi pintu masuk sebelum seseorang beralih ke narkotika yang lebih berbahaya. Oleh karena itu, pengawasan distribusi obat ini menjadi sangat penting, baik oleh pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat.

Baralak Nusantara Dorong Sinergi

Sebagai organisasi sosial yang aktif mengawal isu hukum dan kemanusiaan, Baralak Nusantara mendorong agar pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang dilakukan secara menyeluruh melalui sinergi aparat penegak hukum, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, serta masyarakat.

“Upaya ini tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga harus dibarengi dengan edukasi, sosialisasi, dan pencegahan dini di lingkungan sekolah maupun keluarga,” tegas Nofi.

Baralak Nusantara menegaskan, perang melawan narkoba bukan hanya tugas kepolisian semata, melainkan tanggung jawab bersama untuk menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkotika dan obat-obatan berbahaya. (**?)

Editor: Yudistira

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *