SERANG | PortalInformasiNusantara.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dijadwalkan menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemprov Banten pada Senin, 3 November 2025, bertempat di Gedung Negara Provinsi Banten, Jalan Brigjen K.H. Sam’un Nomor 5, Kota Serang. Acara resmi tersebut akan dimulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.
Berdasarkan surat undangan resmi Sekretaris Daerah Provinsi Banten bernomor R-400.14.1.1/165/BKD/2025, yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekda Banten Deden Apriandhi, kegiatan ini bersifat penting dan wajib dihadiri oleh seluruh pejabat Eselon II di lingkungan Pemprov Banten.
Baca Juga: Gubernur Banten Serahkan Kendaraan Operasional untuk SKhN 03 Lebak: Dorong Akses Pendidikan Inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus
Sebanyak 41 pejabat dan pelaksana tugas (Plt) dijadwalkan menghadiri pelantikan tersebut. Mereka terdiri atas para Asisten Sekretariat Daerah, Kepala Biro, Kepala Dinas, dan Kepala Badan di lingkup Pemprov Banten. Beberapa posisi strategis yang turut hadir meliputi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Kepala Dinas Sosial.
Pelantikan ini menjadi bagian dari program penataan birokrasi dan penyegaran jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, dengan tujuan memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Baca Juga: Kejati Banten Lantik Pejabat Baru, Fokuskan Penegakan Hukum yang Transparan dan Berkeadilan
Dalam surat undangan tersebut ditegaskan pula ketentuan kehadiran peserta: seluruh undangan diwajibkan hadir 30 menit sebelum acara dimulai. Adapun ketentuan berpakaian yaitu PSL dengan dasi biru dan peci bagi pria, serta PSL dengan jilbab biru bagi wanita.
Pemerintah Provinsi Banten mengimbau seluruh undangan untuk hadir tepat waktu mengingat pelantikan ini merupakan agenda resmi penting dalam struktur pemerintahan daerah.
Baca Juga: Audit Transparan Didesak, LSM KARAT Soroti Dugaan Penyalahgunaan Jabatan di Dinas PUPR Banten
Pelantikan pejabat ini diharapkan menjadi momentum pembenahan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kinerja pelayanan masyarakat.
Editor | Portalinformasinusantara.com
Sumber: Undangan Resmi Sekretaris Daerah Provinsi Banten Nomor: R-400.14.1.1/165/BKD/2025















