Example floating
Example floating

Diduga Lakukan Aborsi Ilegal, Bidan Praktik di Pandeglang Disorot, Korban Disebut Siswi SMA Asal Lebak

dugaan praktik aborsi ilegal oleh bidan di Pandeglang
Foto: praktik kesehatan ilegal yang diduga melibatkan bidan dan siswi SMA di Pandeglang. (Dok. PIN)
spanduk 120x600

LEBAK | Portalinformasinusantara.com — Dugaan praktik aborsi ilegal kembali mencuat dan menyita perhatian publik. Seorang bidan praktik berinisial N, yang menjalankan praktik di Kampung Cipacung, Kabupaten Pandeglang, diduga kuat terlibat dalam tindakan aborsi ilegal. Dugaan tersebut disebut melibatkan seorang siswi SMA berinisial T, warga Kabupaten Lebak.

Informasi tersebut diperoleh awak media dari hasil wawancara dengan narasumber terpercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan. Berdasarkan pengakuan narasumber, informasi mengenai dugaan praktik aborsi ilegal itu baru diketahuinya sekitar lima hari sebelum disampaikan kepada media.

logo
Baca Juga: Grand Opening Kedai Mentari Rangkasbitung, Hadirkan Kopi Berkualitas dan Ruang Nongkrong Nyaman

“Sekitar lima hari lalu saya mendapat informasi bahwa ada seorang siswi kelas dua SMA dari salah satu sekolah di wilayah Cimarga yang melakukan aborsi di tempat tersebut,” ujar narasumber kepada awak media.

Menurut keterangan sumber, tindakan aborsi ilegal itu diduga dilakukan pada malam Jumat, 2 Januari 2026, di tempat praktik bidan berinisial N yang berlokasi di wilayah Cipacung, Kabupaten Pandeglang. Narasumber juga menyebutkan bahwa biaya yang dikeluarkan untuk tindakan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp6 juta.

“Informasinya, biayanya sekitar enam jutaan,” ungkapnya.

Dugaan kasus ini menimbulkan keprihatinan serius, mengingat praktik aborsi ilegal merupakan tindak pidana yang melanggar hukum dan berpotensi besar membahayakan keselamatan jiwa. Risiko tersebut semakin tinggi apabila tindakan itu diduga melibatkan anak di bawah umur, sebagaimana disebutkan dalam informasi awal yang diterima media.

Baca Juga: Pemasyarakatan Panen Raya Serentak, Rutan Serang dan Lapas Tangerang Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Hingga berita ini diterbitkan, bidan berinisial N belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut. Awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak yang bersangkutan, Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, serta aparat penegak hukum guna memastikan kebenaran informasi sekaligus kejelasan penanganan kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini disampaikan dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Publikasi ini sekaligus menjadi bentuk kontrol sosial agar pihak berwenang segera melakukan penyelidikan secara transparan, profesional, dan akuntabel demi melindungi kepentingan publik serta menegakkan supremasi hukum.

Editor | Portalinformasinusantara.com

Tegas • Faktual • Tajam • dan Berpihak pada Kebenaran Publik

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *