Bogor | Portalinformasinusanatara.com – Aktivis lingkungan dari LSM Matahari, Rojai yang akrab disapa Bang Jay, menyampaikan apresiasi sekaligus rasa bangganya atas langkah tegas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam menata ulang aktivitas tambang di wilayah Rumpin, Cigudeg, dan Parung Panjang.
Menurut Bang Jay, kebijakan tersebut merupakan bentuk nyata kepemimpinan yang berpihak pada rakyat sekaligus lingkungan. Ia juga mengingatkan agar pejabat di Kabupaten Bogor meneladani gaya kepemimpinan Gubernur Jabar dalam upaya menyelamatkan lingkungan dari dampak buruk aktivitas tambang.
Baca Juga: Yudistira Baralak Nusantara: IPR Harus Dibuka, Jangan Biarkan Penambang Hidup dalam Ketakutan
“Kami mendukung penuh langkah Kang Dedi. Pejabat Bogor harus mencontoh, agar slogan Bogor Gemilang benar-benar terwujud dengan lingkungan yang bersih dari polusi,” ujar Bang Jay, Minggu (28/9/2025).
Langkah konkret Gubernur Jabar tertuang dalam Surat Edaran Nomor 144, yang resmi diberlakukan sejak 19 September 2025. Dalam kebijakan tersebut, produksi tambang dibatasi hingga 50 persen, sementara jam operasional truk tambang diatur ketat. Truk hanya diperbolehkan beroperasi pada malam hari demi mengurangi kemacetan, polusi, serta kerusakan jalan akibat lalu lalang kendaraan tambang.
Baca Juga: Menteri ESDM Pastikan Penindakan Tegas terhadap Tambang Ilegal, Sejalan dengan Instruksi Presiden Prabowo
Pemprov Jabar juga menegaskan, perusahaan tambang yang melanggar aturan bakal dikenakan sanksi tegas berupa penutupan permanen izin operasional.
Kebijakan ini disambut positif masyarakat sekitar, yang selama bertahun-tahun merasakan dampak debu, kerusakan jalan, hingga ancaman keselamatan akibat truk tambang yang beroperasi bebas di siang hari.
Bang Jay menilai, kebijakan tersebut menjadi momentum penting menuju perubahan lebih baik.
Baca Juga: Bareskrim Polri Usut Tambang Ilegal di Sejumlah Wilayah, Presiden Prabowo Ingatkan Kerugian Negara
“Ini bukan hanya soal tambang, tapi soal keberpihakan pada manusia dan alam. Harapan kami, pemerintah daerah serius mengawal kebijakan ini, agar warga Rumpin, Cigudeg, dan Parung Panjang bisa hidup lebih sehat dan aman,” pungkasnya.