Example floating
Example floating

Pernyataan ASN Bapenda Lebak di TikTok Dinilai Hina LSM dan Ormas: Forum LSM Tuntut Tindakan Tegas

Foto Ketua Forum Komunikasi LSM Kabupaten Lebak, Yayat Ruyatna, mengenakan setelan jas hitam dan dasi, dengan latar gedung Bapenda Lebak.
Ketua Forum LSM Lebak, Yayat Ruyatna, mendesak klarifikasi atas pernyataan ASN Bapenda berinisial T yang dinilai melecehkan peran LSM–Ormas di Kabupaten Lebak. (Foto: Dok. Forum LSM Lebak/Portalinformasinusantara.com)

LEBAK | Portalinformasinusantara.com — Pernyataan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak berinisial T melalui akun TikTok pribadinya memantik reaksi keras dari kalangan aktivis.

Ketua Forum Komunikasi LSM Kabupaten Lebak, Yayat Ruyatna, menilai pernyataan dalam video tersebut bukan hanya keliru, tetapi telah mencoreng nama baik LSM dan Ormas serta menghadirkan narasi yang berbahaya bagi ruang demokrasi di Lebak.

logo
Baca Juga: OB Inspektorat Lebak Diduga Dipukul dan Dimaki Pejabat: Baralak Nusantara Desak Sanksi Tegas

Dalam video yang beredar, oknum ASN itu—yang kini mengaku sebagai ketua organisasi Saung Peradaban Kabupaten Lebak—menyampaikan petikan kalimat yang menyebut bahwa “Kabupaten Lebak sudah dikuasai oknum LSM dan Ormas.” Ia juga melontarkan narasi lain yang dinilai melecehkan profesi, peran, serta integritas LSM sebagai lembaga kontrol sosial.

Yayat Ruyatna, yang selama ini dikenal sebagai aktivis senior di Kabupaten Lebak, menegaskan bahwa ucapan tersebut tidak hanya tendensius, tetapi menggeneralisasi seluruh LSM dan Ormas sebagai kelompok intimidatif.

“Kalau dia mengatakan kehadiran oknum LSM dan Ormas sudah menguasai Kabupaten Lebak untuk mengintimidasi orang lemah, berarti semua LSM dan Ormas dianggap pelaku intimidasi. Ini penghinaan terhadap kami semua,” tegas Yayat, Selasa (19/11/2025).

Baca Juga: Kontroversi Revisi KUHAP: Pelaku Disabilitas Mental Tidak Dipidana, Perdebatan Menguat di Publik

Yayat mengajak seluruh LSM di Kabupaten Lebak untuk bersikap lebih kritis dan tidak tinggal diam. Ia mendesak dilakukan komplain resmi atas ucapan oknum ASN tersebut, karena pernyataan itu tidak hanya mencederai nama baik lembaga, tetapi juga berpotensi melanggar kode etik dan disiplin ASN.

Berdasarkan regulasi terkait netralitas ASN—mulai dari UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, PP 42/2004, hingga PP 94/2021—ASN dilarang memihak kelompok tertentu, dilarang menimbulkan konflik kepentingan, serta wajib menjaga netralitas dalam aktivitas sosial maupun politik.

Mendirikan dan memimpin organisasi massa, apalagi disertai pernyataan yang bernuansa tekanan publik, dapat dikategorikan sebagai pelanggaran etik dan disiplin ASN.

Baca Juga: Pagar Nusa Dorong Fahmi Hakim Hadirkan Kebijakan Publik yang Bernafaskan Dakwah

“Kami menghimbau rekan-rekan LSM agar tidak tinggal diam. Lembaga kita punya martabat dan tidak boleh direndahkan oleh pejabat atau ASN mana pun,” tegas Yayat.

Forum LSM Lebak juga meminta Bapenda Kabupaten Lebak segera memberikan klarifikasi dan mengambil langkah pembinaan agar masalah ini tidak melebar serta tidak menimbulkan kegaduhan publik.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Lebak, Dodi, saat dihubungi melalui WhatsApp, menyatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil ASN berinisial T tersebut untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Hak Saksi Disabilitas Dipertegas, RUU KUHAP Melaju ke Paripurna sebagai Tonggak Reformasi Hukum Nasional

“Secepatnya kami akan memanggil T dan melakukan pemeriksaan terkait ucapan yang disampaikan dalam unggahan TikTok. Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran kode etik ASN, kami akan memberikan sanksi,” ujar Dodi.

Berita ini ditayangkan sebagai bentuk komitmen terhadap kontrol sosial, transparansi publik, dan penegakan etika penyelenggara negara di Kabupaten Lebak.
LSM dan Ormas, seperti ditegaskan Yayat, tetap memegang peran sebagai mitra kritis pemerintah yang mengawal kepentingan masyarakat tanpa harus direndahkan oleh narasi yang tidak berdasar.

Editor | Portalinformasinusantara.com
Kritis • Faktual • Tajam • Berpihak pada Kebenaran Publik

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *