Example floating
Example floating
banner 970x250

Pergunakan Lahan Milik Pemkab Lebak, Lapak Dagang di Malingping Dibongkar

Lapak Dagang
Kabid SDK Dikes Lebak, Endang Komarudin saat melakukan Sidak ke lokasi lahan milik Dinkes Lebak yang akan dipergunakan untuk lapak dagang, Kamis (17/4/25)
banner 120x600

LEBAK, (PIN) – Lapak dagang yang didirikan di halaman Rumah Dinas (Rumdin) Kesehatan Kabupaten Lebak akan segera dibongkar lantaran bangunan tersebut tidak mengantongi izin resmi.

Hal ini dikatakan Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebak, Endang Komarudin, saat melakukan inspeksi mendadak di lokasi. Kamis (17/4/2025),

banner 325x300

Endang menyatakan pihaknya akan segera mensterilkan area tersebut.

“Kami akan melakukan pembersihan area ini. Rumah dinas ini seharusnya diperuntukkan sebagai mes dokter, namun mayoritas dokter berdomisili di sekitar Malingping,” ungkap Endang.

Saat dikonfirmasi mengenai proses perizinan yang telah ditempuh oleh pihak yang mendirikan bangunan, Endang memastikan bahwa pengajuan izin resmi belum dilakukan.

“Belum ada. Seharusnya perizinan dilakukan melalui beberapa tahapan, yakni bersurat secara resmi kepada Bupati, kemudian Bupati akan memberikan disposisi ke dinas terkait,” jelasnya.

Ia juga memastikan bahwa bangunan permanen yang awalnya direncanakan untuk dijadikan toko roti akan segera dibongkar.

“Segera kami bongkar, saat ini masih menunggu tenaga pembongkaran,” tegasnya. (**/).

banner 300250
banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *