Example floating
Example floating
banner 970x250

Pembangunan TPST Regional Banten di Hentikan, Begini Penjelasan Kadis PUPR Banten

1736973125578
banner 120x600

SERANG – Rencana pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) regional Banten yang sempat ditolak warga setempat di Kecamatan Cileles, Lebak, Banten akhirnya dibatalkan.

“Dibatalkan karena salah satu persyaratannya ada analisis dampak lingkungan dan konsultasi publik, memang masyarakat sekitar menolak,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banten Arlan Marzan saat dimintai konfirmasi, Rabu (15/1/2024).

banner 325x300

BACA: Pj bupati lebak saat meninjau kesiapan pembangunan TPST Dengung

Arlan menjelaskan, pertimbangan pemilihan lokasi TPST di Cileles karena sesuai dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Lebak yang diperuntukkan menjadi kawasan industri. Selain itu, akses menuju lokasi mudah karena akan ada gerbang tol di sana.

“Di Cileles potensinya ada 150 hektare lahan milik Perhutani, Pemprov Banten tidak perlu melakukan pembebasan lahan. Kita sudah bersurat ke KLHK dan disetujui. Jadi konsepnya efisiensi. Tapi hasil konsultasi publik tanggal 27 Desember lalu rencana ini ditolak, jadi kita ajukan pemberhentian di Cileles kepada Gubernur Banten,” tuturnya.

BACA: Didukung Bank Dunia, Pj Bupati Lebak Tinjau Kesiapan Pembangunan TPST Dengung

Menurut Arlan, rencana pembangunan TPST regional Banten akan dialihkan ke daerah Kecamatan Maja. Lokasinya dekat dengan TPST Degung milik Pemerintah Kabupaten Lebak.

Pemprov Banten saat ini masih melakukan kajian dari rencana pembangunan TPST di Maja. Diperkirakan pembangunannya akan dimulai pada 2026.

“Tahapan kajian baru mulai dilaksanakan oleh Bapenda. Belum ada perluasan lahan di Dengung untuk TPST Banten, (kebutuhan) kurang lebih 25-30 hektare,” pungkasnya.

Diketahui, Rencana pembangunan Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu (TPST) regional Banten di Kecamatan Cileles dan Cikulur seluas 25 hektar di lahan Perhutani menuai aksi protes dari warga setempat.

Warga khawatir dengan dibangunnya TPSA , akan berdampak terhadap lingkungan dan memiliki dampak sosial yang akan merugikan masyarakat.

Penolakan oleh warga dilakukan dengan berbagai macam cara termasuk dengan melakukan aksi unuk rasa dan memasang pamplet berisikan penolakan pembangunan TPST di KEcamatan Cileles dan Kecamatan Cikulur.

banner 300250
banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *