JAKARTA, PIN – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap fakta baru terkait eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Mantan bos Gojek itu disebut pernah menggelar rapat tertutup khusus membahas pengadaan Chromebook.
“Pada 6 Mei 2020, NAM (Nadiem Anwar Makarim) mengundang jajarannya, di antaranya H selaku Dirjen PAUD Dikdasmen, T selaku Kepala Badan Litbang Kemendikbudristek, serta JT dan FH sebagai staf khusus menteri, untuk menghadiri rapat tertutup,” ungkap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Nurcahyo Jungkung, Kamis (4/9/2025).
Baca Juga: PT Sinar Gas Nusantara Diduga Langgar SOP Distribusi LPG 3 Kg: Layak Diselidiki Aparat
Rapat tersebut, kata Nurcahyo, dilakukan secara virtual melalui Zoom Meeting. Menariknya, seluruh peserta diwajibkan menggunakan headset atau perangkat sejenis.
“Agenda utama rapat itu membahas pengadaan atau kelengkapan alat TIK berupa Chromebook, sebagaimana perintah NAM,” tambahnya.