SERANG– Aktivis Pergerakan Pemuda Peduli Banten (P3B) menyoroti proyek pengendalian banjir atau rehabilitasi bendungan Cibanteng, Kota Serang, Banten. Proyek tersebut diduga terdapat sejumlah kejanggalan.
Ketua P3B, Arip Wahyudin mengatakan, kegiatan rehabilitasi Bendungan Cibanteng tahun anggaran atau TA 2026 dikerjakan oleh tiga perusahaan, antara lain PT. Mega Karya Sentralindo, PT. Mitra Bahagia Utama dan PT. Mitra Bahagia Utama. Pelaksanaan proyek yang dikerjakan perusahaan itu, dibawah koordinasi pihak BBWSC3 Banten.
Ia menjelaskan, proyek tersebut terdiri dari rehabilitasi jaringan utama DI merupakan kewenangan Pemerintah provinsi (Pemprov) Banten. Proyek juga terbagi 4 paket, antara lain peningkatan dan rehabilitasi jaringan tersier DI tahap 3 tahun anggaran 2025, yang dikerjakan PT. Mega Karya Sentralindo, PT. Mitra Bahagia Utama dan PT Nindiya Karya serta PT. Waskita Karya.
“Hasil pemantauan kami dilapangan, termasuk laporan masyarakat. Ditemukan beberapa hal yang perlu diklarifikasi,” ucap pria yang disapa Ekek, dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Minggu 6 September 2026.
Ia membeber, temuan dan keluhan tersebut diantaranya soal dugaan keterlambatan dan mutu. Bahkan ada indikasi pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis di beberapa titik pekerjaan.
“Selain itu ada dugaan markup atau pemborosan. Ada selisih volume pekerjaan di lapangan dengan RAB perlu diaudit ulang oleh pihak independen,” ucapnya.
Menurut dia, persoalan ini harus segera ditindaklanjuti sebab air adalah sumber kehidupan. Irigasi dan bendungan adalah urat nadi petani. Jika proyek ini tidak dikerjakan dengan jujur, maka yang kering bukan hanya sawah, tapi juga harapan 270 ribu kepala keluarga petani di Banten.
“Kami bukan anti pembangunan. Justru kami cinta pembangunan. Tapi kami menolak pembangunan yang “basah” di atas kertas, namun “retak” di lapangan,” ucapnya.
Selain itu, minimnya papan informasi proyek dan sosialisasi kepada kelompok tani penerima manfaat. “Kami tegaskan: Ini adalah dugaan yang perlu dijawab, bukan vonis,” ucapnya.
Pihaknya juga berharap adanya transparansi data publikasi Rancangan Anggaran Belanja (RAB), gambar kerja, dan progres fisik secara transparan.
“Rakyat berhak tahu uang pajaknya dipakai kemana,” ucapnya.
Perlu juga dilakukan audit independen yang melibatkan BPKP, Inspektorat, dan akademisi untuk audit mutu dan keuangan proyek.
“Undang kami dari P3B dan perwakilan petani dan masyarakat banten untuk RDP terbuka dalam waktu dekat ini,” ucapnya.(*)


















