LEBAK, PORTALINFORMASINUSANTARA.COM – Jalan seorang legislator tidak selalu dimulai dari podium politik. Ada yang dibangun dari pertemuan dengan petani di sawah, dialog dengan warga di warung sederhana, hingga kunjungan ke hunian sementara penyintas bencana. Jejak seperti itu menjadi bagian dari perjalanan H. Asep Awaludin, S.E., M.H., anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai NasDem.
Asep terpilih sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Banten 10, Kabupaten Lebak, pada Pemilu 2024 setelah meraih 38.329 suara berdasarkan hasil resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Di DPRD Provinsi Banten, ia dipercaya menjadi anggota Komisi II, komisi yang membidangi sektor perekonomian, pertanian, perdagangan, koperasi, hingga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Membangun Representasi dari Lapangan
Berbagai aktivitas Asep di Kabupaten Lebak memperlihatkan pola pendekatan yang menempatkan dialog langsung sebagai bagian dari kerja representasi. Alih-alih menunggu laporan datang ke kantor, ia kerap mendatangi masyarakat untuk mendengar persoalan yang mereka hadapi.
Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah sektor pertanian. Pada akhir 2024, ia menemui petani di Desa Cisarap yang menyampaikan keluhan mengenai kondisi irigasi, distribusi pupuk bersubsidi, serta keterlambatan bantuan bibit. Dalam kesempatan itu, Asep mendorong evaluasi terhadap kinerja Mantri Tani Desa agar persoalan di lapangan dapat lebih cepat ditindaklanjuti.
Selain pertanian, ia juga pernah menyuarakan dukungan terhadap pencabutan moratorium pemekaran daerah sebagai salah satu gagasan untuk mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah yang memiliki cakupan geografis luas seperti Banten.
Mengangkat Persoalan Huntara Lebak Gedong
Perhatian Asep terhadap persoalan kemanusiaan terlihat ketika melaksanakan reses di Huntara Cigobang, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebak Gedong, pada Mei 2025.
Dalam kunjungan tersebut, ia bertemu warga yang masih tinggal di hunian sementara sejak banjir bandang dan longsor Januari 2020. Saat itu, sekitar 112 kepala keluarga masih menunggu kepastian pembangunan hunian tetap.
Isu tersebut kemudian ikut mendapat perhatian Pemerintah Provinsi Banten. Pada 29 Mei 2025, Gubernur Banten meninjau lokasi Huntara Cigobang dan menyatakan kesiapan pemerintah provinsi melakukan pengerasan akses jalan serta pematangan lahan sebagai bagian dari persiapan pembangunan hunian tetap.
Hingga 2026, kebutuhan pembangunan hunian tetap bagi penyintas bencana di Kabupaten Lebak masih menjadi pekerjaan rumah yang tercatat dalam data BPBD.
Dinamika Seorang Legislator
Perjalanan Asep sebagai pejabat publik juga tidak lepas dari sorotan. Pada Mei 2025, pernyataannya saat mengunjungi warga korban bencana memunculkan kritik dari sejumlah pihak hingga dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD Banten.
Dalam penjelasannya kepada media saat itu, Asep menyebut pernyataan tersebut lahir dari keprihatinannya terhadap warga yang telah bertahun-tahun tinggal di hunian sementara. Peristiwa itu menjadi bagian dari dinamika komunikasi publik yang kerap menyertai kerja seorang legislator.
Tantangan Mengawal Aspirasi
Sebagai anggota Komisi II DPRD Provinsi Banten, ruang kerja Asep berkaitan dengan berbagai persoalan ekonomi dan pembangunan daerah. Sejumlah isu yang pernah ia suarakan mulai dari pertanian, pemerataan pembangunan, hingga nasib penyintas Lebak Gedong menjadi bagian dari rekam jejak kerjanya di tingkat provinsi.
Ke depan, tantangan terbesar bukan hanya menghimpun aspirasi dari masyarakat, tetapi memastikan suara yang lahir dari desa, sawah, dan kawasan terdampak bencana benar-benar dapat diterjemahkan menjadi kebijakan yang memberi dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Lebak dan Provinsi Banten.











