banner 728x250

Untuk Atasi Stunting di Lebak, Dinas PUPR Lakukan Ini

ilustrasi spam
Foto ilustrassi bangunan SPAM
banner 468x60

LEBAK- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak, Banten, melakukan kolaborasi untuk mengatasi stunting dengan melibatkan pemerintahan desa seiring keterbatasan anggaran.

Dengan demikian pihaknya berkolaborasi dengan pemerintah desa untuk pembangunan sarana sanitasi yang layak dan tidak Buang Air Besar (BAB) sembarangan.

banner 728x90

BACA: DPUPR Lebak Ajukan Permohonan Pendampingan Hukum ke Kejari Lebak

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak berkomitmen untuk percepatan penurunan angka stunting yang melibatkan semua komponen, mulai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pengusaha, dan elemen masyarakat.

“Kami tahun 2025 hanya memprogramkan pembangunan sarana air bersih dan tidak ada untuk sanitasi,” kata Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak Ivan Suyatifika di Lebak, Rabu 30/10/24

1728621909622
Kepala Dinas PUPR Lebak, Irvan Suyatiuka., ST, MT.

Dinas PUPR Kabupaten Lebak sebelumnya melakukan pembangunan sanitasi dan sistem pengelolaan air limbah domestik setempat (spaldes). Namun tahun 2025 tidak ada dana alokasi untuk sarana sanitasi akibat keterbatasan anggaran, dimana anggaran Dinas PUPR dari lima bidang mengalami penurunan dari sebelumnya 2024 sebesar Rp178 miliar menjadi Rp76 miliar pada tahun depan.

BACA: Pemkab Lebak, Targetkan Semua Warga Miliki Sanitasi Layak

“Dengan melakukan kolaborasi diharapkan masyarakat memiliki sanitasi yang layak dan bisa mencegah stunting,” kata Ivan.

Menurut dia, kondisi sanitasi buruk dan persediaan air kotor atau tidak bersih bisa menyumbangkan stunting. Pihaknya menggandeng pemerintah desa agar mengalokasikan Dana Desa untuk pembangunan sanitasi juga pasokan air bersih.

“Semoga pemerintah desa dapat bersinergi dan berkomitmen untuk percepatan penurunan stunting,” ujarnya.

Program Sanitasi Diluncurkan Tiap Tahun

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Lebak Suhendro mengatakan pihaknya setiap tahun meluncur program sanitasi yang layak dan menyehatkan agar masyarakat tidak BAB sembarangan tempat, seperti di aliran sungai, drainase, hingga kebun.

BACA: Peningkatan Infrastruktur Publik Pemkab Lebak Rp 111,8 Miliar, Kegiatan Bangun Jalan Hingga Rehab Kantor Kecamatan

Pada 2024 pihaknya telah membangun sarana sanitasi dengan spaldes melalui anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dan APBD 2024 sebesar Rp9 miliar. Pembangunan sanitasi itu pada sembilan desa di sejumlah kecamatan dan pekerjaannya melibatkan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM)..

Pembangunan sanitasi itu dibangun pada 801 rumah warga setempat yang tidak memiliki sanitasi layak, sedangkan tahun 2023 sebanyak 1.000 rumah. Sarana sanitasi itu dibangun terdiri dari kloset, septik, paralon, dan tangki air senilai Rp12 juta per rumah.

“Kami setiap tahun merealisasikan pembangunan sanitasi agar semua rumah memiliki jamban yang sehat, namun 2025 tidak ada untuk sanitasi,” kata Suhendro.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 400x130