Example floating
Example floating
banner 970x250
Berita  

Diduga Bersekongkol, Badak Banten Ancam Demo Satpol PP Lebak

images 23
banner 120x600

LEBAK – Pasca menggelar razia rumah kos-kosan 2 lantai di Siliwangi Regency dan beberapa rumah kontrakan yang diduga beralih fungsi menjadi tempat prostitusi, Satpol PP kabupaten Lebak akan segera memanggil pemilik kosan dan beberapa pemilik rumah kontrakan.

Ketika di hubungi melalui TLP seluler, Anna Wakhyudian, Subkoordinator Opsdal pada dinas Satpol PP mengatakan jika pihak nya akan segera memanggil pemilik kosan dan pemilik kontrakan ke kantor.

banner 325x300

“Kami akan segera memanggil pemilik kos-kosan dan pemilik kontrakan secepatnya untuk datang ke kantor, katanya, Rabu (16/4/2025).

Namun, terkait pemanggilan terhadap pemilik kosan dan pemilik kontrakan, ternyata pihak Satpol PP sudah mengeluarkan surat pemanggilan tersebut per tanggal 14 April 2025 yang di tandatangani langsung oleh Kepala Satpol PP kabupaten Lebak.

IMG 20250416 WA0003 1 768x1021 1

Apa yang disampaikan pihak Satpol PP kepada wartawan ternyata mengundang reaksi Ketua Badak Banten DPD Lebak, Mus Nanang. Ia menduga jika ada kongkalingkong antara Satpol PP dengan pemilik kosan dan pemilik kontrakan.

“Jadi, apa yang disampaikan Subkoordinator Opsdal Satpol PP kepada wartawan hari Rabu tanggal 16 April akan segera memanggil pemilik kosan dan pemilik kontrakan, hanya sebuah upaya untuk mengelabui dan diduga sebuah ada sebuah kongkalingkong. Karena pada kenyataanya, pihak Satpol PP sudah mengeluarkan surat pemanggilan pada tanggal 14 April kemarin,” jelas Mus.

Lalu, kata Mus lagi, pihaknya sudah pernah berkomunikasi dengan pihak Satpol PP jika saat pemanggilan terhadap pemilik Kosan dan pemilik kontrakan, dirinya minta diikutsertakan untuk menghadiri pemanggilan tersebut dan permohonan saya diiyakan oleh pihak Satpol PP.

“Kenapa saya minta ikut hadir ketika pemilik kosan dan kontrakan di panggil ke kantor Satpol PP,? Karena kami selaku ormas yang menerima aduan masyarakat terkait hal ini, ingin melihat sejauh mana sangsi yang diberikan oleh satpol PP selaku penegak Perda,” ujar Mus.

Oleh karena itu, Mus mengaku akan segera melakukan aksi di depan kantor Satpol PP Lebak.

“Saya selaku Ketua Badak Banten DPD Lebak akan segera melakukan aksi besar-besaran di depan kantor Satpol PP Lebak, karena ketidakpercayaan kami terhadap Satpol PP Lebak dalam melakukan tugas nya sebagai penegak Perda,” tandas Mus.

banner 300250
banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *