Example floating
Example floating
Berita  

Kasus Tambang Zirkon Ilegal di Kalteng Naik Tahap Penyidikan, Direktur PT KRLM Jadi Terlapor

images 2 1

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri terus bergerak mengusut dugaan pertambangan ilegal galian zirkon di Kalimantan Tengah. Kasus ini kini telah naik ke tahap penyidikan, dengan satu orang petinggi perusahaan menjadi terlapor.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin, menyatakan bahwa terlapor dalam kasus ini adalah Marcel Sunyoto, Direktur PT Karta Res Lisbeth Mineral (KRLM). Meskipun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, penyidik telah mengantongi sejumlah alat bukti yang kuat.

logo

“Terlapor sementara ada satu orang, atas nama Marcel Sunyoto, Direktur PT Karya Lisbeth,” ujar Brigjen Nunung kepada wartawan, Senin (4/8/2025).

BACA:Pembiaran Tambang Batu Bara Ilegal di Kawasan Perhutani: Cermin Gagalnya Pengawasan Pemkab Lebak

Nunung menambahkan, penyidik akan segera melakukan gelar perkara pada pekan ini untuk menetapkan tersangka. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 158 dan 161 Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).

Kasus ini mencuat setelah beredarnya surat pembatalan persetujuan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Tengah. Surat tersebut diterbitkan menyusul hasil evaluasi dan monitoring, terkait kegiatan usaha pertambangan zirkon di wilayah tersebut.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *