LEBAK,- Duit sekitar Rp 29 Miliar habis untuk perjalanan dinas 50 Anggota DPRD Lebak. Sementara kondisi infrastruktur jalan di wilayah itu masih banyak yang memperlihatkan ruas jalan berlubang dan butuh segera diperbaiki
Hal itu dikritisi aktivitas keluarga mahasiswa Lebak (Kumala). Mereka menyoroti besarnya nilai anggaran yang digelontorkan hanya untuk perjalanan dinas anggota dewan setempat.
Menurut Oji, seorang aktifis mahasiswa. Anggaran Rp 29 miliar untuk perjalanan dinas Anggota DPRD Lebak lebih besar dibandingkan anggaran untuk perbaikan jalan rusak di Lebak yang nilainya hanya Rp 20 miliar.
BACA; Soal Robohnya Pagar Kantor DPRD Lebak, Baralak Akan Demo Pemkab Lebak
Padahal, anggaran perbaikan jalan semestinya jadi prioritas atau bahkan ditambah nilainya. Sebab, saat ini masih banyak jalan rusak di daerah itu yang harus diperbaiki.
“Dari pada anggaran besar itu untuk jalan-jalan, baiknya untuk bangun jalan rusak,” kata Oji, kepada awak media, Senin, 20 Januari 2025.
Ia mengungkapkan, sekitar 187,064 kilometer jalan rusak di Kabupaten Lebak kondisinya harus segera diperbaiki. Sementara, jalan dalam kondisi baik hanya 562,306 kilometer.
“Salah satunya seperti Jalan Siliwangi Rangkasbitung, Kaduagung Timur, dan beberapa jalan kota lainnya penuh dengan lubang. Belum lagi jalan desa dan jalan di wilayah Lebak Selatan yang sama sekali tidak mendapatkan perhatian,” ungkapnya
Ia menyebut, pemerintah daerah sering beralasan kekurangan anggaran ketika masyarakat mengeluhkan jalan rusak. Sehingga masyarakat berinisiatif memperbaiki jalan secara swadaya.
“Saat Pemkab Lebak memutar otak untuk mencari anggaran perbaikan jalan, para wakil rakyat justru menggunakan puluhan miliar untuk perjalanan dinas yang belum tentu memberikan dampak nyata bagi Lebak,” tukasnya.
Tak hanya itu Aktifis mahasiswa ini juga mempertanyakan transparansi dan manfaat yang dirasakan lansung oleh masyarakat dari perjalanan dinas tersebut.
“Kalau perjalanan dinas itu membawa manfaat nyata dan terasa langsung oleh masyarakat tentu akan lebih diterima. Tapi, ini tidak jelas dan rasanya sulit berharap para wakil rakyat merelakan anggaran itu untuk kebutuhan yang lebih mendesak,” ujarnya.
BACA: Demo !!! Mahasiswa Di Lebak Tuntut DPR Lebak Amanah Dan Tepati Janji
Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak, Irvan Suyatufika menjelaskan, bahwa tahun ini alokasi anggaran untuk perbaikan jalan mengalami penurunan signifikan.
“Tahun ini, anggaran untuk penanganan jalan rusak hanya Rp 20 miliar, yang cukup untuk memperbaiki 7 kilometer jalan yang rusak. Padahal, pada tahun 2024, kami berhasil menangani hingga 40 kilometer jalan rusak,” katanya.