LEBAK, – Galian tanah merah yang berada di kampung Pasir Gendok, tepatnya di area pinggiran jalan tol Serang Panimbang menuai beragam protes, pasalnya, galian tanah merah dengan katagori golongan C ini dalam proses pengangkutannya membuat jalan menjadi licin dan rawan akan terjadi kecelakaan.
BACA: Bikin Jalan Seperti Tidak Tersentuh Peradaban, Aktifitas Galian Tanah Merah di Desa Mekarsari Dikeluhkan Pengguna Jalan
Menurut warga sekitar, Ruyatna, galian tanah merah tersebut diyakini tidak ada ijin alias ilegal, namun sepertinya galian tanah merah yang pada pengangkutannya memakai mobil tronton selalu terlihat hilir mudik dan mengakibatkan badan jalan terlihat kotor.
Bukan hanya itu, Ruyatna yang juga sebagai ketua Forum LSM Lebak ini mengaku sangat geram dengan adanya galian yang masih beroperasi, pihaknya merasa pengelola galian tersebut terlalu memaksakan kehendak dalam melakukan penggalian di wilayah tersebut.
BACA: Pj Bupati Lebak Ancam Cabut Izin Galian Tanah Jalan Maja – Koleang
“Tentu saya merasa kesal, sebab anak saya waktu pulang sekolah dan ketabrak mobil, masalahnya jalan yang kotor dan menjadi licin kalau terkena hujan” katanya Kamis. 31/10/24.
Sebagai warga setempat, pihaknya mengaku akan segera melakukan laporan ke pihak yang berwenang dalam hal ini Satpol PP sebagai penegak perda untuk segera melakukan penutupan.
“Kepada Satpol PP Lebak, saya minta agar segera dilakukan penertiban, jika tidak saya sebagai warga setempat akan melakukan penutupan secara paksa’” tandasnya.
Respon (1)