LEBAK– Operasi Zebra Maung 2024 yang digelar oleh Satlantas Polres Lebak di Jalan Multatuli, Alun-Alun Rangkasbitung pada Senin, 14 Oktober 2024, berhasil menjaring puluhan pengendara motor dan mobil yang melanggar aturan lalu lintas.
Dalam razia ini, banyak pengendara motor terpaksa ditilang karena kendaraannya tidak dilengkapi dengan surat-surat yang sah. Iptu Deni Iskandar, Kaur Bin Ops Satlantas Polres Lebak, menegaskan bahwa operasi ini adalah yang perdana dan akan berlangsung dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.
“Alhamdulillah, razia hari ini berjalan lancar. Kami menghimbau masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas dan melengkapi kendaraan dengan surat-surat yang diperlukan,” kata Deni kepada awak media.
Lebih lanjut, Deni menjelaskan, fokus utama razia kali ini adalah pada pengendara yang melanggar, terutama yang tidak membawa kelengkapan surat kendaraan.
“Jadi, yang ditilang adalah mereka yang melanggar, dan kami lakukan penertiban bersama jajaran anggota yang saat ini bertugas,” tuturnya.
Salah satu warga Rangkasbitung, Dayat, mengaku sempat terjaring razia, tetapi bersyukur karena kendaraannya sudah lengkap dengan surat-surat.
“Alhamdulillah, tadi berjalan lancar, karena semua persyaratan lengkap. Surat-surat saya ada dan lengkap semuanya,” terangnya.
Diketahui, Operasi Zebra Maung 2024 dilaksanakan secara serentak di seluruh Provinsi Banten di delapan kabupaten/kota, termasuk di Lebak. Titik razia di wilayah ini juga digelar di lokasi strategis seperti Terminal Mandala dan Jembatan Dua, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas di kalangan masyarakat.