Example floating
Example floating
Berita  

Jessica Wongso. Terpidana Kasus Kopi Sianida Bebas dari Lapas Pondok Bambu

Terpidana Kasus Kopi Sianida, Jessica Wongso Bebas Bersyarat

IMG 20240819 124909
Jessica tampak masuk ke dalam sebuah mobil hitam yang menjemputnya, tersenyum kepada awak media

portalinformasinusantara – JAKARTA – Jessica Wongso, terpidana kasus pembunuhan yang menewaskan Wayan Mirna Salihin. Akhirnya, dia bebas bersyarat pada Minggu pagi, (18 Agustus 2024).

Jessica meninggalkan Lapas Pondok Bambu Jakarta Timur, dijemput oleh keluarga kuasa hukum, Otto Hasibuan.

logo

Sekitar pukul 09.35 WIB, Jessica tampak masuk ke dalam sebuah mobil hitam yang menjemputnya. Ia tersenyum kepada awak media namun tidak memberikan pernyataan apapun.

Jessica Wongso sebelumnya divonis 20 tahun penjara. Kasus kopi sianida terjadi di sebuah kafe pada 6 Januari 2016 di Jakarta. Setelah menjalani hukuman selama hampir 8 tahun, Jessica kini bebas bersyarat dan akan menjalani wajib lapor hingga tahun 2032.

Pembebasan ini merupakan hasil dari remisi yang diperolehnya, yaitu 58 bulan 30 hari. Meskipun bebas, Jessica masih terikat oleh aturan pembebasan bersyarat selama beberapa tahun ke depan.

Otto meyatakan, bahwa pembebasan bersyarat ini telah direncanakan dan Jessica akan segera menghirup udara bebas. Meskipun banyak syarat yang harus dipenuhi sebagai bagian dari pembebasan bersyarat tersebut.

“Rencana demikian (bebas),” kata Otto di Jakarta, Sabtu (17/8/2024).

Kasus kopi sianida yang melibatkan Jessica Wongso ini menarik banyak menarik perhatian publik sejak 2016. Pasalnya, banyak kontroversi yang menyertai dan sorotan besar dari media.

Pembebasan bersyarat Jessica Wongso ini menjadi salah satu perkembangan terbaru yang signifikan dalam kasus ini.

(FYP/red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *