JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan meminta keterangan mantan CEO PT Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), Andre Soelistyo, serta pemegang saham Melissa Siska Juminto, dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan layanan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Pemeriksaan dilakukan pada Selasa (5/8/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Benar, hari ini dilakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara dalam proses penyelidikan tersebut,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan.
Budi menambahkan, perkembangan penyelidikan terhadap proyek pengadaan Google Cloud sejauh ini menunjukkan progres yang cukup positif. Hal tersebut ditunjukkan dengan hadirnya pihak-pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Keikutsertaan para pihak yang hadir dalam pemeriksaan tentu menjadi bagian penting untuk melengkapi informasi yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan ini,” imbuhnya.
KPK mengungkapkan, dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud tersebut terjadi pada masa pandemi Covid-19. Kala itu, sistem pembelajaran di sekolah-sekolah di seluruh Indonesia dialihkan ke sistem daring, sehingga dibutuhkan solusi penyimpanan data digital berskala besar.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa layanan Google Cloud digunakan untuk menyimpan berbagai data pendidikan, termasuk tugas siswa, hasil ujian, serta materi pembelajaran lainnya yang dilakukan secara daring.
“Kita tahu, pada masa pandemi Covid-19, pembelajaran dilakukan secara daring. Data tugas dan hasil ujian siswa kemudian disimpan dalam bentuk cloud, yaitu Google Cloud,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (24/7/2025).
Menurut Asep, kebutuhan penyimpanan data yang sangat besar tersebut mengharuskan pemerintah melakukan pembayaran kepada penyedia layanan, dalam hal ini Google Cloud. Proses pembayaran inilah yang kini tengah diselidiki oleh KPK.
“Layanan Google Cloud itu berbayar, dan saat ini kami sedang mendalami mekanisme pembayaran tersebut,” ujarnya.
Asep juga menegaskan bahwa kasus pengadaan Google Cloud berbeda dengan perkara pengadaan perangkat keras Chromebook yang sebelumnya juga menjadi perhatian publik.
“Ini berbeda. Kalau Chromebook itu menyangkut pengadaan perangkat keras atau hardware, sedangkan Google Cloud berkaitan dengan perangkat lunaknya, yaitu software,” jelasnya.