LEBAK | PortalInformasiNusantara.com — Ketua Umum Barisan Rakyat Lawan Korupsi Nusantara (Baralak Nusantara), Yudistira, menegaskan bantahan tegas atas tuduhan adanya tindakan intimidasi terhadap M. Ilham, seorang pegawai honorer di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperida) Kabupaten Lebak.
Dalam pernyataannya melalui akun media sosial TikTok @radja0353 (King Cobra) yang diunggah oleh Rohimin, Ketua Umum Koordinator Kumpulan Mahasiswa Lebak (Kumala). Dalam unggahan itu, disebutkan bahwa Yudistira bersama beberapa pihak melakukan intimidasi dan pencemaran nama baik terhadap M. Ilham.
Baca Juga: Kejati Banten Lantik Pejabat Baru, Fokuskan Penegakan Hukum yang Transparan dan Berkeadilan
Menanggapi hal tersebut, Yudistira langsung memberikan klarifikasi resmi pada Kamis (30/10/2025). Ia menyatakan bahwa tuduhan itu tidak benar, tidak berdasar, dan berpotensi mencemarkan nama baik organisasi.
“Kami datang malam itu bukan sebagai pengurus organisasi, tetapi sebagai orang tua dari RU, yang ingin mengonfirmasi secara baik-baik terkait keterangan anak saya. Kami datang tanpa membawa nama Baralak Nusantara,” tegas Yudistira.
Yudistira menjelaskan bahwa pada Minggu malam, 26 Oktober 2025 sekitar pukul 20.30 WIB, dirinya bersama orang tua SF mendatangi rumah M. Ilham (MI) di kawasan Kabupaten Lebak. Kedatangan itu, katanya, semata-mata untuk memastikan kebenaran pengakuan anaknya, RU, yang sebelumnya menunjukkan sebuah foto pegawai Bappeda kepada dirinya.
Baca Juga: Presiden Prabowo Maklumi Target 82 Juta Penerima Makan Bergizi Gratis Belum Tercapai Sepenuhnya
“RU menunjukkan foto tersebut dalam keadaan sadar dan tanpa paksaan. Dari foto itu, dia menunjuk salah satu orang, yakni MI. Kami sebagai orang tua datang hanya untuk bertanya apakah benar atau tidak keterangan anak saya, bukan untuk menuduh atau mengintimidasi,” ujar Yudistira.
Ia menegaskan, selama pertemuan di depan rumah MI, tidak ada tekanan, ancaman, ataupun nada tinggi yang dilakukan pihaknya.
“Kami datang dengan baik, pulang pun dengan baik. Tidak ada tindakan intimidasi. Kami hanya berbincang dengan santai dan sopan,” tambahnya.
Baca Juga: Presiden Prabowo: Bangsa Besar Lahir dari Pemuda yang Berani dan Rela Berkorban
Respons atas Tuduhan di Media Sosial
Menurut Yudistira, pernyataan yang disampaikan Rohimin melalui media sosial telah menyesatkan publik dan mencederai etika berorganisasi. Ia menilai bahwa unggahan tersebut seolah menggiring opini publik bahwa Baralak Nusantara melakukan pelanggaran hukum, padahal tidak ada bukti yang mendukung.
“Kami menghormati kebebasan berpendapat, tetapi kebebasan itu tidak bisa digunakan untuk menyebarkan tuduhan tanpa dasar. Jika hal seperti ini dibiarkan, maka publik akan mudah disesatkan oleh opini tanpa fakta,” ujarnya.
Baca Juga: Bupati Serang Lakukan Kunjungan Kerja ke KKP RI, Dorong Penguatan Sektor Kelautan dan Perikanan Daerah
Sikap Resmi Baralak Nusantara
Dalam pernyataannya, Yudistira memastikan bahwa Baralak Nusantara akan tetap fokus pada fungsi sosial kontrol, mendorong transparansi, serta memberantas praktik penyimpangan kebijakan publik.
“Kami tidak anti kritik, tapi kami menolak fitnah. Baralak Nusantara berdiri untuk kebenaran publik dan keadilan sosial. Kami tetap siap memberi klarifikasi dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum secara profesional,” pungkas Yudistira.
Baca Juga: Bahlil: Izin Ekspor Tembaga Amman Mineral Sudah Keluar, Berlaku 6 Bulan
Kesimpulan:
Klarifikasi ini menegaskan bahwa kehadiran Yudistira dari pihak keluarga RU ke rumah M. Ilham tidak ada kaitannya dengan aktivitas organisasi Baralak Nusantara, melainkan murni urusan pribadi sebagai orang tua yang mencari kejelasan atas pengakuan anaknya. Semua proses berlangsung secara baik dan tanpa tekanan.
Editor | PortalInformasiNusantara.com

















