JAKARTA, PortalInformasiNusantara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah tegas dalam penanganan kasus dugaan suap terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur. Pada Kamis (21/8/2025), penyidik KPK menjemput paksa pengusaha tambang Rudy Ong Chandra (ROC) yang diduga terlibat dalam perkara korupsi tersebut.
“Hari ini penyidik melakukan jemput paksa terhadap Sdr. ROC (Rudy Ong Chandra) terkait perkara tindak pidana korupsi pengurusan izin pertambangan di wilayah Kaltim periode 2013–2018,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan resminya, Kamis (21/8/2025)
Rudy Ong tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 21.36 WIB dengan tangan terborgol. Saat digiring penyidik, ia berusaha menutupi wajahnya dari sorotan kamera awak media. Bahkan, ketika menuju ruang pemeriksaan di lantai dua, Rudy sempat merangkak untuk menghindari bidikan kamera, yang justru memicu tawa sejumlah jurnalis yang berada di lokasi.
Meski demikian, penyidik tetap mengawal ketat proses pemeriksaan terhadap Rudy.
Latar Belakang Kasus
Kasus dugaan suap terkait penerbitan izin usaha pertambangan di Kaltim ini sebelumnya telah melalui proses praperadilan. Pada 14 November 2024, KPK memenangkan gugatan praperadilan dengan pemohon tersangka Rudy Ong Chandra.
Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan tiga orang tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dalam pengurusan izin pertambangan.
“Untuk diketahui, per tanggal 19 September 2024, KPK telah memulai penyidikan perkara ini dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” jelas Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/9/2024).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, ketiga tersangka tersebut berinisial AFI, DDWT, dan ROC. Salah satunya diketahui merupakan mantan pejabat tinggi di Kalimantan Timur.
Namun, KPK kemudian menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap salah satu tersangka, yakni mantan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak (AFI), setelah menerima surat resmi mengenai wafatnya.
Awang Faroek Ishak meninggal dunia pada Minggu (22/12/2024) setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan.