banner 728x250

Suami Aniaya Mantan Istri Sampai Babak Belur, “Pelaku Harus Ditahan”

Screenshot 20250114 014657
Foto ilustrasi
banner 468x60

LEBAK, Apa yang dilakukan oleh FA (32) sungguh sangat keterlaluan, Dia memukuli mantan istrinya IM (29) sampai babak belur.

Kejadian bermula pada hari senin 6 januari 2025 sekira jam 17:00, saat itu IM sedang bersama temannya di tempat jajanan kue di area pasir BPM lalu datanglah FA dan memanggil IM.

banner 728x90

Diceritakan ibu IM, FA memanggil IM dengan dalih ada hal penting yang harus dibicarakan.

1736795530994
Korban penhaniayaan IM ta,pak babak belur setelah dipukuli mantan suaminya FA

“FA memanggil anak saya, katanya ada pembicaraan untuk yang terakhir kalinya, lalu anak saya nurut dan diajak bicata di gang sebelah toko kue” kata ibu IM saat dikondirmasi. Senin (13/1/25).

Dia mengatakan, setelah anaknya mengikuti mantan suaminya ke gang tiba-tiba terdengar suara gaduh.

“Ternyata terjadi cekcok dan anak saya dipukul, ditonjok hinggga di tendang, sampai mula anak saya babak belur dan berdarah” ungkapnya.

Kata dia, kejadian pemukulan tersebut sudah di laporkan ke pihak Polsek Kota Polres Lebak dan ditangani oleh penyidik di Polsek Kota.

“Tapi yang menbuat saya heran dan bertanya-tanya, FA ko masih berkeliaran dan tidak ditahan, padahal jelas dia telah melakukan penganiqyaan, banyak saksinya” ungkapnya.

Menanggapi hal ini, Aktivis pembela hak-hak perempuan, Novi agustina mengatakan, jika kelakuan FA sangat tidak bisa di tolelir dan seharusnya FA ditahan oleh pihak kepolisian.

“Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Lebak harus cepat bertindak, jangan malah pelaku penganiayaan terhadap perempuan dibiarkan bebas berkeliaran” kata Nofi

Aktivis Perempuan ini menyebut, jika sikap FA yang kerap memukuli mantan istrinya itu akan berdampak terhadap fsikologis IM dan anak-anaknya.

“Dampak Fsikologis itu bisa menimbulkan trauma mendalam terhadap korban, jadi tidak ada alasan apapun jika pihak PPA tidak menahan fsikopat yang bernama FA” katanya menegaskan.

Sampai berita ini di publish, kantor redaksi portalinformasinusantara.com masih melakukan upaya untuk bisa mengkonfirmasi pihak-pihak yang terkait dengan dugaan oenganiyaan ini. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 400x130