banner 728x250

SPBE Kedapatan Kurangi Isi Tabung Elpigi 3 kg? Siap-Siap Pertamina Akan Cabut Ijinnya

menteri perdagangan zulkifli hasan kunjungi stasiun pengisian bulk elpiji spbe di tanjung priok jakarta utara dok pt pertamina 2 169 1
Foto: Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan kunjungi Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Dok: PT Pertamina Patra Niaga)
banner 468x60

PIN, Jakarta, – PT Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) mengungkapkan perusahaan akan mencabut izin Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) jika ditemukan adanya praktik pengurangan isi tabung Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg).

Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menyebutkan pihaknya tidak segan untuk mencabut izin SPBE yang yang mengisi LPG 3 kg tidak sesuai dengan ketentuan.

banner 728x90

BACA JUGA: Berapa Harga Elpigi 3 kg Kalau Tanpa Subsidi? Begini Penjelasan Komisi VII DPR RI

“Ya, mereka ada (SPBE) kalau untuk pangkalan semua itu harus terpenuhi. Kalau nggak kita tutup,” ujarnya saat ditemui usai pemeriksaan oleh Menteri Perdagangan di SPBE wilayah Koja, Jakarta Utara, Senin (27/5/2024)

Hal itu berkenaan dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang menemukan SPBE yang melakukan pengisian LPG khususnya jenis Public Service Obligation (PSO) yang tidak sesuai ketentuan volume 3 kg.

Adapun, Irto juga menyebutkan pihaknya akan melakukan pemeriksaan hingga ke pangkalan LPG 3 kg resmi Pertamina. Hal itu dilakukan dengan menyediakan timbangan untuk mengukur volume tabung yang seharusnya memiliki total 8 kg.

“Kalau kami, penyalurannya sampai Pangkalan resmi. Makanya kami Siapkan juga tadi timbangan disana Jadi kalau masyarakat nggak yakin Coba ditimbang aja ketika membeli. Jadi pas ditimbang itu harusnya sekitar 8 kg, 5 kg untuk tabung kosong, 3 kg untuk isinya. Ada toleransi Karena ada beberapa juga yang 8 kg ada yang 7,9 sekian. Toleransi itu kalau nggak salah 1,5%,” jelasnya.

BACA JUGA: Banjir Kuota Elpigi 3Kg Bersubsidi, Si Melon Segel Putih Beredar di Lebak, Siapa Yang Salah ?

Selain itu, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan mengungkapkan pihaknya akan terus melakukan pengetatan pengisian LPG 3 kg di SPBE seluruh Indonesia. Hal itu dilakukan dengan pengendalian dan pengambilan sampel LPG terisi di SPBE.

“Ini sebenarnya kalau misalnya kita lihat, ada beberapa hal-hal yang perlu disempurnakan terkait dengan pengendalian dan juga pengambilan sampling. Nanti akan kita perketat,” paparnya dalam kesempatan yang sama.

Dengan demikian, Riva menyebutkan pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan dan Pemerintah Daerah untuk melakukan pengawasan pengisian LPG 3 kg.

“Jadi terkait dengan hal-hal yang tadi disampaikan oleh Pak Menteri, kami support dan juga akan kami laksakan dengan maksimal. Dan kami juga akan melakukan FGD-FGD dengan kementerian-kementerian terkait untuk dapat memberikan solusi yang terbaik bagi pelayanan masyarakat,” tandasnya.

Seperti diketahui, Mendag Zulkifli Hasan menyebutkan beberapa SPBE mengisi tabung LPG 3 kg tidak sesuai dengan ketentuannya. Di mana, tabung LPG 3 Kg hanya diisi dengan takaran 2,3 kg hingga 2,7 kg. Padahal seharusnya tabung tersebut diisi hingga 3 kg dan tidak kurang.

“Di sini ditemukan, kita bisa timbang saja sebetulnya ya, itu kan tabung ini kira-kira kalau kosong itu 5 kg. Kalau diisi 3 kg jadi 8 kg. Di sini rata-rata isinya itu antara 2,3-2,4 kg. Berarti kekurangannya kan 600 gram sampai 700 gram,” jelas Zulhas dalam pemeriksaannya ke SPPBE PT Satria Mandala Sakti, Koja, Jakarta Utara, Senin (27/4/2024).

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 400x130