banner 728x250
Hukrim  

So’al Penggunaan HP Oleh WBP di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Begini Kata FK-LSM Lebak

ketua FK LSM Lebak, Yayat Ruyatna
ketua FK LSM Lebak, Yayat Ruyatna
banner 468x60

PORTAL_INFORMASI, TANGERANG – Penggunaan alat komunikasi di dalam Lembaga Permasyarakatan ( Lapas ) oleh Warga Binaan menjadi sorotan serius Forum Komunikasi LSM Kabupaten Lebak (FK-LSM), pasalnya alat komunikasi dengan jenis Hand phone (HP) sangat dilarang untuk dipergunakan secara bebas oleh para WBP.

Hal tersebut (penggunaan HP), bisa disalahgunakan oleh si pemegang HP (WBP) untuk melakukan komuniksi dengan pihak luar, misalnya mengendalikan peredaran Narkoba yang saat ini sudah sangat mengkhawatirkan.

banner 728x90

“Sangat riskan disalahgunakan oleh para bandar unttuk mengendalikan peredaran narkoba” kata Ketua FK-LSM Lebak, Yayar Ruyatna pada wartawan. jum’at (15/03/24).

Dia menjelaskan, atas temuan terkait penggunaan HP secara bebas oleh WBP di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, yang teridentifikasi bernomor 089507582381 dengan pemilik nomor RMT, pihaknya menduga bahwa hal tersebut erat kaitannya dengan peredaran narkoba di wilayah kabupaten lebak dan sekitarnya.

BACA UGA: Berbekal Smartphone, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Diduga Jadi Sarang Para Bandar Mengendalikan Peredaran Narkoba

“Yang sangat saya sayangkan kok bisa para WBP di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang dengan leluasa memakai HP” katanya.

“Atau mungkin para petugasnya pura-pura tidak tahu, sebab penggunaan HP di dalam lapas sudah bukan lagi menjadi rahasia umum, selama si pengguna bisa membayar yang namanya “Kordi” ke petugas” lanjutnya.

Aktivis yang keseharian akrab dengan panggilan Ki buyut ini menjelaskan, bahwa “Kordi” yang dimaksud tersebut merupakan aset dari para petugas lapas, atinya penggunaan HP oleh WBP itu atas sepengetahuan petugas.

“Ya pasti petugas mengetahui, namun hanya tutup mata sepanjang “Kordinya” jelas, sebab kalau memakai logika, HP masuk dari mana kalau bukan melalui Petugas jaga” kata Ki Buyut menjelaskan.

Sementara, di hubungi via sambungan watsapp, Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Wahyu Indarto mengatakan bahwa alat komunikasi yang digunakan oleh WBP di Lapas Kelas IIA tangerang hanya sambungan telepon khusus yang bisa dipergunakan oleh WBP secara bergantian.

“Ohh, gak ada itu HP milik pribadi WBP, di Lapas Kelas IIA Tangerang memang menyediakan alat komunikasi yang bisa dipergunakan oleh para warga binaan, dan memang alat komunikasi tersebut berjenis HP” katanya. (*/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 400x130