Example floating
Example floating

Sekda Banten Deden Apriandhi Puji RSUD Banten Raih Zona Integritas, Perkuat Komitmen Anti Korupsi

Sekda Banten Deden Apriandhi menghadiri Rapat SAKIP dan Zona Integritas Award 2025 di KP3B Curug Serang
Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi usai menghadiri Rapat SAKIP dan Zona Integritas Award 2025 Kemen PAN-RB di KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (11/2/2026). (Foto: Dok. Biro Adpimpro Banten / Portalinformasinusanatara.com)
spanduk 120x600

SERANG | Portalinformasinusantara.com — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, menyampaikan apresiasi atas capaian Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Banten yang berhasil meraih predikat Zona Integritas (ZI). Capaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam memperkuat reformasi birokrasi dan mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih serta bebas korupsi.

Deden menyampaikan hal itu usai menghadiri Rapat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Zona Integritas Award Tahun 2025 yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (11/2/2026).

logo
Baca Juga: Diduga Izin Kedaluwarsa, Sejumlah SMK Swasta di Banten Masih Terima Dana BOS

Menurut Deden, predikat Zona Integritas yang diraih RSUD Banten merupakan implementasi nyata dari visi Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah, yakni “Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi.”

“Kita mengusung visi Banten Maju Adil Merata, Tidak Korupsi,” tegas Deden.

Ia menekankan bahwa visi tersebut meskipun mudah diucapkan, memiliki tanggung jawab besar dalam pelaksanaannya, khususnya bagi seluruh aparatur di lingkungan Pemprov Banten.

Baca Juga: Jelang Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, Gubernur Andra Soni Perkuat TPID Banten Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Pangan

“Kalimat itu terucap ringan, tetapi memiliki tanggung jawab yang cukup besar. Bagaimana Provinsi Banten bisa maju dan adil merata tanpa adanya korupsi,” jelasnya.

Komitmen Pencegahan dan Transparansi

Deden mengakui, perubahan tidak terjadi secara instan. Namun, secara bertahap berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) terus melakukan pembenahan, baik melalui penguatan sistem pengawasan, transparansi, maupun kolaborasi dengan lembaga pengawas dan penegak hukum.

Ia menegaskan, Pemprov Banten terbuka terhadap pendampingan dari berbagai lembaga seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Disorot Organisasi Antikorupsi, Dugaan Pungutan Dokumen Lingkungan di LHK Banten

“Terbukti, kita saat ini selalu terbuka untuk didampingi lembaga-lembaga dalam menghadapi masalah korupsi. Baik itu BPKP, BPK, dan KPK,” ungkap Deden.

Lebih lanjut, ia berharap capaian RSUD Banten menjadi suplemen moral sekaligus motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus memperbaiki kinerja dan integritas.

“Gubernur, Wakil Gubernur, juga saya, berharap ini bisa menjadi suplemen bagi kita bahwa Provinsi Banten layak untuk bisa membuktikan sebagai daerah bebas korupsi,” katanya.

Baca Juga: Kejaksaan Agung Blokir dan Sita Aset 11 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Ekspor CPO

RSUD Banten Jadi Role Model

Deden menegaskan, langkah awal membangun Zona Integritas harus dimulai dari upaya pencegahan dan transparansi yang konsisten agar tidak muncul potensi korupsi di lingkungan pemerintahan.

Ia menyatakan, capaian tersebut membuktikan bahwa Pemprov Banten terus bergerak melakukan perubahan ke arah yang lebih baik dan berorientasi pada kepentingan publik.

“Provinsi Banten sudah bisa membuktikan kepada masyarakat bahwa kita selalu melakukan perubahan ke arah yang lebih baik,” ujarnya.

Baca Juga: BKPSDM Kabupaten Lebak Tegaskan Surat Mutasi Bertanda Tangan Plt Kepala BKPSDM Adalah Hoaks

Deden juga berpesan agar jajaran RSUD Banten berbagi pengalaman dan praktik baik dalam proses meraih predikat Zona Integritas kepada OPD lain di lingkungan Pemprov Banten. Transfer pengetahuan dinilai penting agar budaya integritas tumbuh merata.

“Inilah waktunya kita memperbaiki diri kita, instansi yang kita pimpin ke arah yang lebih baik lagi,” paparnya.

Capaian Zona Integritas RSUD Banten tidak sekadar simbol administratif, melainkan indikator keseriusan pemerintah daerah dalam membangun birokrasi bersih, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Editor | Portalinformasinusantara.com

Tegas • Faktual • Tajam • dan Berpihak pada Kebenaran Publik

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *