Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Lebak, melaksanakan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Aula SMKN 1 Cikulur, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (8/8/2024).
Kapolres Lebak AKBP Suyono, S.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Ngapip Rujito, S.H.M.,H., mengatakan hal ini dilakukan Guna mencegah terjadinya peredaran dan penyalahgunaan Narkotika dikalangan anak remaja
Ngapip menjelaskan dalam kegiatan tersebut peserta diberikan pemahaman, pengenalan tentang narkotika, bahayanya menggunakan dan menyalahgunakan narkotika serta efek yang ditimbulkan,
BACA: Nekad Jual Sabu, Seorang Pemuda Tanggung Diringkus Polisi
“Para peserta diberikan pemahaman, pengenalan tentang bahaya narkotika dan efek penyalahgunaan narkotika yang akan bisa membahayakan Kesehatan dan bisa merusak masa depan para pemuda penerus bangsa,” jelas Ngapip.
Ia juga menjelaskan Ancaman pidana bagi para penyalahgunaan dan pengedar narkotika.
“Polres Lebak akan menindak tegas bagi para pengguna penyalahgunaan dan pengedar narkotika,” tegasnya.
BACA: Nekad Jual Sabu, Seorang Pemuda Tanggung Diringkus Polisi
“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini para peserta siswa-siswi bisa mengetahui akan Bahaya narkotika yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain, sehingga bisa menjauhinya. Peredaran narkotika di kalangan remaja atau pelajar bisa di cegah,” tutup Ngapip.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito, S.H.M.,H., didampingi personil Satresnarkoba Polres Lebak, serta Dewan guru dan diikuti oleh siswa-siswi SMKN 1 Cikulur.
(FYP/red)