LEBAK,,- Anggota komisi III DPRD Lebak, Regen Abdul Haris meminta kepada Pemkab Lebak agar para tenaga honorer untuk diprioritaskan dalam pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pernyataan tersebut disampaikan Regen di hadapan para awak media usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Lebak, Kamis (18/10/2024).
BACA: Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Resmi Dukung Paslon Moch Hasbi Assyidiqi Jayabaya-Amir Hamzah
Dirinya menyatakan, dalam proses pendaftaran atau pengangkatan menjadi PPPK tidak ada peserta atau tenaga honorer titipan dari para pejabat. Semua proses harus sesuai dengan aturan dan tidak ada “kongkalikong”.
“Saya mohon jangan sampai ada titipan titipan. Prioritaskan tenaga honorer yang sudah lama mengabdi, seperti guru ataupun tenaga kesehatan yang sudah 20 tahun mengabdi bahkan mungkin lebih kasian mereka,” katanya.
Ia pun memohon kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, terutama kepada Pj. Bupati agar memperjuangkan dan memprioritaskan para tenaga honorer untuk diangkat menjadi pegawai PPPK.
Tolong kepada Pemkab Lebak atau pak Pj. Bupati diperjuangkan hal tersebut dan prioritaskan yang sudah lama mengabdi untuk Lebak,” ujarnya.
BACA: Regen Abdul Haris, SE, Mantan Anggota Brimob Polda Banten Berhasil Melenggang Ke Legislalif
Regen yang dikenal dengan sapaan ‘Pak Dewan’ itu pun mengatakan akan terus memperjuangkan tenaga honorer hingga mereka mendapatkan haknya sesuai dengan jasanya yang tentunya sangat berkontribusi untuk Kabupaten Lebak.
“Saya akan terus memperjuangkan tenaga honorer di Lebak, saya akan terus bersama masyarakat. Mohon doanya saja,” pungkasnya.
Perlu diingat, bahwa jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemkab Lebak berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber sebanyak 4.603 orang yang belum diangkat menjadi PPPK. Rencananya Pemkab Lebak akan mengangkat ribuan tenaga honorer tersebut secara bertahap sesuai dengan kuota yang tersedia
Reporter: Muhammad Rzky