PIN, Banten- Hingga 31 Juli 2024, Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Banten mencapai 52,20 persen atau sebesar Rp6,19 triliun dari total Rp11,87 triliun. Capaian itu lebih tinggi atau naik 6,33 persen bila dibandingkan pada triwulan dua tahun 2023 lalu sebesar 45,87 persen.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, proses penyerapan anggaran telah sesuai dengan ketentuan serta jadwal yang telah direncanakan.
BACA: Hanya Di Lebak Banten Proyek Strategis Nasional BBM nya Menggunakan BBM Solar Bersubsidi
“Demikian halnya dengan proses perencanaan maupun penganggaran telah melalui proses sesuai tahapan yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan,” ungkap Rina.
Ia menyampaikan, belanja operasional yang sifatnya dalam rangka mendukung aktivitas pelayanan umumnya relatif konstan setiap bulannya.
Diantaranya belanja pegawai dan belanja barang atau jasa yang sifatnya rutin. Namun terdapat juga yang menyesuaikan dengan jadwal kegiatan yang telah direncanakan.
“Untuk belanja dengan belanja transfer, baik itu bagi hasil maupun bantuan keuangan kepada kabupaten/kota disalurkan sesuai dengan ketentuan perundangan,” kata mantan Kepala BPKAD Kabupaten Lebak.
Terkait dengan serapan belanja modal, ungkap Rina, secara umum telah sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan.
BACA: Perbaiki Empat Ruas jalan Bekas di Lebak, UPT PJJ PUPR Wilayah Lebak Patut Diapresiasi
“Beberapa belanja bersifat strategis dan menjadi prioritas daerah direncanakan secara hati-hati, diantaranya melalui proses pendampingan dengan pihak Kejaksaan Tinggi Banten,” katanya..
Kata dia, hal tersebut guna menjamin pelaksanaan sesuai dengan target yang ditetapkan, sehingga tidak mengganggu prioritas daerah.