banner 728x250
Berita  

Rakornas Presiden: Banten Disebut Tertinggi Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024

rakornas ri
Plh Ketua Bawaslu, Lolly Suhenty saat menjadi narasumber pada Panel IV Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024).
banner 468x60

BOGOR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengungkapkan bahwa terdapat lima provinsi dengan pelanggaran tertinggi terkait netralitas kepala desa (kades) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Ketua Bawaslu, Lolly Suhenty, saat menjadi narasumber dalam Panel IV Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (7/11/2024).

banner 728x90

“Ini potret provinsi yang tertinggi (pelanggaran netralitas kades) hingga hari ini, berkenaan dengan laporan dan temuan yang ada di Bawaslu. Nomor satu tertinggi adalah Banten, diikuti oleh Sulawesi Tenggara, Lampung, Jawa Timur, dan Jawa Barat,” ucap Lolly saat memaparkan jumlah pelanggaran kades di hadapan kepala daerah.

BACA:Kapolri: Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024 Penyebaran Berita Hoax

Tren pelanggaran yang dimaksud berkaitan dengan keikutsertaan kades dalam pelaksanaan kampanye pasangan calon (paslon) kepala daerah.

Beberapa bentuk pelanggaran yang ditemukan antara lain kades menguntungkan atau merugikan salah satu paslon; kades memberikan dukungan kepada paslon tertentu; kades mengarahkan pemilih untuk memilih paslon tertentu.

“Ini adalah tren ketika kita bicara soal pengawasan netralitas kades,” ujar Lolly.

BACA:Pilkada Serentak 27 November 2024 Bakal Jadi Libur Nasional

Bawaslu juga memetakan kerawanan pemilihan di seluruh kabupaten, kota, dan provinsi, serta menganalisisnya hingga menjadi pemetaan kerawanan tingkat nasional. Menurut Lolly, perspektif Bawaslu adalah melakukan pencegahan agar pelanggaran tidak terjadi.

“Berkaca pada lima provinsi dengan pelanggaran tertinggi, kepala daerah perlu saling menjaga dan mengingatkan potensi kerawanan dalam Pilkada 2024. Maka, yang lain perlu mengencangkan kewaspadaan, saling mengingatkan, dan saling menjaga. Provinsi-provinsi dengan pelanggaran tertinggi ini tentu memiliki pekerjaan rumah lebih. Mari kita pastikan seluruh proses Pilkada minim dari pelanggaran dengan mengedepankan pencegahan yang kuat,” ungkapnya.

BACA:KPU Pastikan Persiapan Pilkada Serentak 2024 Sudah 99 Persen

Lolly juga menyoroti beberapa aspek penting terkait kerawanan kampanye, antara lain keamanan dan ketertiban, penggunaan fasilitas negara, dan kampanye di tempat ibadah.

Ia menekankan bahwa seluruh tahapan Pilkada harus dianggap penuh dengan potensi kerawanan agar Bawaslu tetap waspada.

Selain itu, distribusi logistik juga harus dipastikan tepat waktu.

“Keamanan gudang logistik harus dijaga agar tidak ada yang rusak atau hilang, termasuk kesesuaian spesifikasi yang sudah ditetapkan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 400x130