JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto telah memberikan abolisi dan amnesti kepada mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), dan mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan keputusan ini diambil karena Presiden menilai kasus keduanya lebih kental dengan nuansa politik.
“Dalam dua kasus ini yang nuansanya lebih banyak ke masalah politik, itu yang Pak Presiden menggunakan haknya. Mari kita kurangi kegaduhan-kegaduhan politik,” ujar Prasetyo di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/8/2025).
Prasetyo menambahkan bahwa kebijakan ini tidak akan menyurutkan semangat pemerintah dalam memberantas korupsi. Ia membantah anggapan bahwa keputusan tersebut merupakan bentuk pembiaran terhadap praktik korupsi.
“Semangat beliau, kita ini butuh persatuan dan kesatuan. Bukan berarti kita akan membiarkan praktik-praktik korupsi,” tegasnya.
Menurut Prasetyo, persatuan dan ketenangan saat ini sangat dibutuhkan untuk membangun dan menghadapi berbagai tantangan bangsa. Ia berharap seluruh pihak dapat mengurangi kegaduhan yang tidak produktif dan fokus pada upaya perbaikan masalah yang dihadapi masyarakat.
“Sekali lagi, kita ini perlu bersatu. Kita butuh ketenangan untuk kita bisa membangun dan memperbaiki seluruh masalah yang dihadapi oleh masyarakat. Jangan energinya kita kurangi untuk hal-hal yang kurang produktif,” pungkasnya.