JAKARTA – Portalinformasinusantara.com – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi enggan mengungkapkan alasan Presiden Prabowo Subianto mengganti atau me-reshuffle Sri Mulyani yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Keuangan.
Saat ditanya apakah Sri Mulyani di-reshuffle karena mengundurkan diri atau dicopot, Prasetyo menegaskan bahwa reshuffle merupakan hak prerogatif Presiden.
Baca Juga: Eks Mendikbud Nadiem Makarim Disebut Gelar Rapat Tertutup Bahas Chromebook
“Bukan mundur, bukan dicopot. Bapak Presiden selaku Kepala Negara dan pemerintahan tentunya kita semua paham bahwa beliau memiliki hak prerogatif,” ujar Prasetyo usai upacara pelantikan menteri di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).
Ia menambahkan, keputusan perubahan formasi kabinet dilakukan atas evaluasi langsung oleh Presiden Prabowo.
“Maka, kemudian atas evaluasi beliau memutuskan untuk melakukan perubahan formasi,” imbuhnya.
Prasetyo juga menekankan bahwa pertimbangan Presiden dalam reshuffle sangatlah beragam.
“Pertimbangannya banyak. Itu kan hak prerogatif presiden,” jelasnya.
Baca Juga: Heboh! Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Chromebook Rp9,3 Triliun, Media Asing Turut Soroti Skandal Besar Ini
Enam Menteri Baru Dilantik
Sebelumnya, Presiden Prabowo melantik enam menteri baru dalam Kabinet Merah Putih.
Dari jumlah tersebut, satu menteri dilantik karena perubahan nomenklatur dari Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian, sementara lima menteri lainnya menggantikan pejabat sebelumnya.
Adapun lima posisi yang berganti di antaranya:
Menko Polkam Budi Gunawan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi.