JAKARTA, Portalinformasinusantara.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan kekecewaannya atas tindakan aparat penegak hukum yang dinilai berlebihan dalam pengamanan aksi demonstrasi pada Kamis, 28 Agustus 2025.
“Sekali lagi saya terkejut dan kecewa dengan tindakan petugas yang berlebihan,” tegas Prabowo dalam keterangan video resmi, Jumat (29/8/2025).
Presiden menegaskan telah memerintahkan aparat terkait untuk melakukan investigasi secara menyeluruh dan transparan. Ia menekankan, setiap petugas yang terbukti melanggar aturan akan dimintai pertanggungjawaban.
Baja juga: Presiden Prabowo Pastikan Kehidupan Keluarga Affan Terjamin Pasca Tragedi Rantis Brimob
“Saya sudah perintahkan agar insiden tadi malam diusut secara tuntas dan transparan serta petugas-petugas yang terlibat harus bertanggung jawab,” ujarnya.
Tegaskan Sanksi Tegas
Prabowo menegaskan, tidak ada toleransi bagi aparat yang bertindak di luar kewenangan maupun kepatutan hukum.
“Seandainya ditemukan mereka berbuat di luar kepatutan dan ketentuan yang berlaku, akan kita ambil tindakan sekeras-kerasnya sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
Di sisi lain, Kepala Negara mengajak masyarakat untuk tetap tenang serta percaya terhadap pemerintah yang ia pimpin. “Saya mengimbau semua masyarakat untuk tenang dan percaya dengan pemerintah yang saya pimpin,” ujar Presiden.
Baca Juga: Demo Mahasiswa Ricuh di DPR, Tol Lumpuh dan Perjalanan KRL Terganggu
Aksi Ricuh, Korban Berjatuhan
Seperti diketahui, aksi demonstrasi pada 28 Agustus 2025 berlangsung ricuh. Bentrokan antara aparat dan massa tak terhindarkan, bahkan menelan korban jiwa.
Salah satu peristiwa yang menyita perhatian publik adalah insiden kendaraan taktis (rantis) Brimob yang menabrak seorang pengemudi ojek online (ojol). Korban diketahui bernama Affan Kurniawan (21), yang tewas usai terlindas rantis di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.
Tujuh Anggota Brimob Diperiksa
Perkembangan terbaru, tujuh anggota Brimob telah ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan. Mereka adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka D.
“Masih kami dalami siapa yang mengemudikan kendaraan. Yang jelas tujuh orang ini ada dalam satu kendaraan,” ungkap Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, Kamis malam.