JAKARTA | PortalInformasiNusantara.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan aliran dana dan pemberian aset bernilai miliaran rupiah dari Anggota DPR RI Heri Gunawan (HG) kepada seorang perempuan berinisial FA, yang disebut sebagai rekan dekatnya. Uang tunai lebih dari Rp 2 miliar dan mobil mewah senilai Rp 1 miliar yang diberikan kepada FA diduga bersumber dari dana corporate social responsibility (CSR) milik Bank Indonesia (BI).
Informasi ini terungkap menjelang pemeriksaan FA sebagai saksi oleh penyidik KPK pada 20 Oktober 2025.
“FA didalami terkait aliran uang dan pemberian aset dari HG yang diduga bersumber dari tindak pidana korupsi program sosial atau CSR Bank Indonesia maupun OJK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Selasa (22/10/2025).
Baca Juga: KPK Dalami Dugaan Aliran Dana dan Mobil Rp1 Miliar dari Heri Gunawan kepada FA
KPK menegaskan, HG telah berstatus tersangka dan salah satu barang bukti berupa mobil mewah yang diduga diberikan kepada FA telah disita.
Kasus tersebut bermula dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan aduan masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan sejak Desember 2024.
PROFIL SINGKAT HERI GUNAWAN
Heri Gunawan lahir di Sukabumi, Jawa Barat, 11 April 1969, dari pasangan H. Maman Suparman dan Hj. Lilis Aisyah, seorang tokoh tani setempat. Ia menempuh pendidikan di Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) Yogyakarta, dan sempat menjadi asisten pengajar mata kuliah Sistem Informasi Manajemen (SIM) pada tahun 1992.
Baca Juga: Presiden Prabowo Tegaskan: Pejabat Lemah Iman dan Serakah Akan Hancur Bersama Hartanya
Semangat wirausaha dan kepedulian sosial mendorongnya membangun karier di sektor perdagangan dan jasa, sebelum akhirnya terjun ke dunia politik melalui Partai Gerindra. Kariernya menanjak cepat: dari Bendahara DPP (2008–2010), Ketua DPP (2010–sekarang), hingga anggota DPR RI selama tiga periode berturut-turut — 2014–2019, 2019–2024, dan 2024–2029.
Sebagai wakil rakyat, Heri dikenal vokal di parlemen, terutama dalam isu UMKM, ekonomi rakyat, dan pengawasan kebijakan fiskal.
Ia pernah menjabat Wakil Ketua Komisi VI DPR RI (bidang perdagangan dan investasi), kemudian Komisi XI yang membidangi keuangan, perbankan, dan ekonomi nasional.
Selain itu, Heri tercatat aktif di berbagai alat kelengkapan dewan seperti Badan Legislasi (Baleg), Badan Musyawarah (Bamus), dan Badan Pengkajian MPR.
Baca Juga: Andika Hazrumy dan Fahmi Hakim Kompak Dorong Kader Golkar Jaga Loyalitas dan Soliditas Partai
Sebelum dikenal di Senayan, Heri membangun jaringan bisnis di Sukabumi dan Jawa Barat. Ia juga aktif dalam program pemberdayaan ekonomi masyarakat serta sejumlah kegiatan CSR di daerah pemilihannya.
Namun, kiprahnya di bidang sosial kini menjadi sorotan publik. Penetapan Heri sebagai tersangka oleh KPK dalam dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan OJK mengguncang reputasinya sebagai tokoh yang selama ini dikenal dekat dengan kegiatan sosial.
Kasus ini memunculkan pertanyaan publik mengenai integritas pengelolaan dana sosial, mengingat posisinya sebagai pejabat publik dan tokoh partai yang selama ini kerap menggaungkan transparansi anggaran.
Baca Juga: Fahmi Hakim Kembali Pimpin Golkar Kabupaten Serang Lewat Aklamasi di Musda XI
KPK masih terus mendalami aliran dana CSR yang diduga disalahgunakan oleh Heri Gunawan. Publik menantikan langkah tegas lembaga antirasuah dalam menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain dan mengembalikan potensi kerugian negara dari kasus yang menyeret politisi Partai Gerindra ini.


 
									











