JAKARTA | Portalinformasinusantara.com — Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten melakukan inspeksi mendadak terhadap 28 lokasi pertambangan di wilayah Bojonegara dan Puloampel, Kabupaten Serang. Sidak berlangsung selama dua hari pada akhir pekan lalu untuk memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan tanpa pelanggaran regulasi.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten, Kompol Dhoni Erwanto, mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten.
Baca Juga: Menteri ESDM Pastikan Penindakan Tegas terhadap Tambang Ilegal, Sejalan dengan Instruksi Presiden Prabowo
“Ada 28 titik tambang di wilayah Puloampel dan Bojonegara. Dari semuanya itu, pertambangan telah mempunyai izin,” ujar Dhoni, Senin kemarin.
Ia menjelaskan bahwa dari total 28 titik pertambangan tersebut, 15 berada di Puloampel dan 13 lainnya di Bojonegara. Pemeriksaan menyasar potensi pelanggaran seperti operasi tambang ilegal, aktivitas di luar zona izin, serta penyalahgunaan bahan bakar.
“Sasaran kita adalah lokasi tambang yang tidak memiliki izin, kemudian lokasi tambang yang berizin tetapi keluar dari titik koordinat atau melebar dari lokasi yang diizinkan. Lalu pelanggaran lainnya misalnya penggunaan BBM ilegal,” jelasnya.
Baca Juga: Perintah Tegas dari Hambalang: Presiden Prabowo Minta Penindakan Menyeluruh atas Tambang Ilegal
Untuk memastikan ketepatan koordinat, petugas menggunakan Avenza Maps dan Google Earth sebagai alat verifikasi lapangan.
“Sampai kemarin pun belum ada yang melenceng. Semuanya berada di titik koordinat yang sudah ditetapkan,” tegas Dhoni.
Selain dua kecamatan tersebut, Polda Banten menargetkan pemeriksaan bergilir di seluruh wilayah pertambangan di Provinsi Banten guna memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi.
“Kami akan bergiliran. Setelah Bojonegara dan Puloampel, rencananya per kabupaten akan kita cek satu per satu perusahaan-perusahaan tambang di wilayah tersebut,” ujarnya.
Baca Juga: Tersangka Korupsi Izin Tambang, Rudy Ong Jadi Sorotan Usai Merangkak di Gedung KPK
Dhoni menambahkan bahwa berdasarkan data, terdapat 224 perusahaan yang mengantongi izin pertambangan di Banten. Hampir separuhnya berada di Kabupaten Serang.
“Kabupaten Serang sendiri ada 93 perusahaan yang memiliki izin, dan memang sebagian besar berada di wilayah Bojonegara dan Puloampel,” tuturnya.
Editor | Portalinformasinusantara.com
Tegas • Faktual • Tajam • Berpihak pada Kepentingan Publik















