Example floating
Example floating
banner 970x250

Pilkada Lebak 2024 Memanas : HIMACIDA ultimatum Pj Bupati Lebak Cawe – Cawe

IMG 20240808 WA0037
banner 120x600

Portal Informasi Nusantara – Lebak – Dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (pilkada) Lebak 2024, mengingat sudah memasuki tahapan masa kampanye Himpunan Mahasiswa Cibadak (HIMACIDA) Ultimatum Pj bupati Lebak agar tidak ikut campur dalam urusan pilkada Lebak 2024.

Pasalnya, meski tidak menyebut nama langsung calon yang didukungnya, namun dalam beberapa kali pertemuan dengan aparaturnya, Pj Bupati selalu mengarahkan untuk memilih calon bupati yang membawa perubahan. Di mana seperti diketahui jargon ‘Perubahan’ itu adalah milik salah satu pasangan calon yang didukung oleh 3 partai politik.

banner 325x300

Sekretaris HIMACIDA, Ahda Pinan Mengultimatum Pj Bupati Lebak Tidak usah ikut campur dalam Pilkada 2024.

Ia mengatakan “Begini, saya rasa sudah jelas baik sekelas kepala desa pun harus menjaga netralitas dalam Pilkada 2024. Apalagi ini Pj Bupati Lebak yang seharusnya memberikan contoh dan mengarahkan sesuai perundangan-undangan agar menjaga netralitas ASN. Justru ini terbalik, hal ini jangan di biarkan. Kita tindak tegas” Pungkasnya.

“Seharusnya dengan jabatan yang singkat Pak Pj ini memberikan kebermanfaatan dan Kesan yang baik untuk masyarakat Lebak serta harus bijaksana mengambil keputusan apalagi memilih narasi dan diksi yang disampaikan kepada Publik. Ingat Pilkada sedang memanas bukan dijadikan kesempatan untuk mengarahkan dan mendukung kepada salah satu calon” Pungkas Ahda Pinan.

Ahda Pinan Merasa Khawatir jika dbiarkan, karena belakangan ini PJ Bupati lebak sering turun ke setiap kantor kecamatan yang ada di kabupaten Lebak.

“Ya bisa jadi, setiap turun pun PJ Bupati menyampaikan narasi yang sama, bukanya untuk mendorong menjaga netriltas justru narasinya mendorong kepada salah satu calon. Perlu di pertanyakan Ke Netralitasan PJ Bupati Lebak ini?” Kata Ahda Pinan.

“Dan kita semua berharap selain Pj Bupati Lebak dan ASN para penyelenggara pilkada harus bijaksana dan Selektif dalam penyampaian narasi dan diksi kepada publik serta patuhi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)” tutup Ahda.

banner 300250
banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *