Example floating
Example floating

Perawat RS Misi Rangkasbitung Gelar Aksi, Protes Jaspel Belum Cair dan Tuntut Kenaikan Gaji

Aksi protes perawat RS Misi Rangkasbitung tuntut pencairan Jaspel
Ratusan perawat dan karyawan RS Misi Rangkasbitung menggelar aksi protes di Gedung Warsiseto, Lebak, menuntut pencairan Jaspel yang tertunda. Rabu (24/9/2025). (Foto: istimewa|portalinformasinusantara.com)

LEBAK | Portalinformasinusantara.com – Ratusan perawat dan karyawan Rumah Sakit (RS) Misi Rangkasbitung melakukan aksi unjuk rasa di Gedung Warsiseto, Rangkasbitung, Rabu (24/9/2025). Aksi ini dipicu keterlambatan pencairan uang jasa pelayanan (Jaspel) yang sudah tertunda selama dua bulan.

Koordinator aksi, Ricky, menjelaskan bahwa protes ini merupakan puncak dari kekecewaan tenaga kesehatan terhadap manajemen rumah sakit.

logo

“Kami sudah melakukan mediasi dan berbagai upaya, namun tidak ada hasil. Semua berakhir buntu,” kata Ricky usai aksi berlangsung.

Baca Juga: Proyek DPUPR Banten Diduga Abaikan K3, Pekerja Terpantau Tanpa Alat Keselamatan

Selain menuntut pencairan Jaspel, para perawat juga menyampaikan aspirasi terkait kenaikan gaji yang dinilai tidak sesuai dengan beban kerja.

“Jika tuntutan ini tidak ditindaklanjuti, kami akan kembali turun dengan aksi yang lebih besar,” tegasnya.

Meski ada aksi protes, Ricky menegaskan pelayanan pasien tetap berjalan normal. Dari Instalasi Gawat Darurat (IGD) hingga layanan rawat inap tetap beroperasi dengan sistem perwakilan tenaga medis di tiap ruangan.

Baca Juga: Mi Gacoan Rangkasbitung Diduga Langgar Aturan Tata Ruang, DPRD Lebak Diminta Gelar RDP

“Keselamatan pasien adalah prioritas kami. Tidak ada pasien yang ditelantarkan,” tambahnya.

Manajemen RS: Keuangan Rumah Sakit Merugi

Menanggapi aksi tersebut, Direktur RS Misi Rangkasbitung, Totot Moenardi, menyampaikan bahwa pihak manajemen tidak bermaksud menahan pembayaran Jaspel. Namun, kondisi keuangan rumah sakit saat ini sedang tidak stabil.

“Bukan tidak diberikan, tetapi rumah sakit saat ini mengalami kerugian hingga Rp 1,2 miliar,” jelas Totot di ruang kerjanya.

Baca Juga: LSM KARAT Dukung KPK Usut Kasus Korupsi di Banten, Ingatkan Gubernur Andra Soni

Totot menegaskan, Jaspel tidak dihapuskan, melainkan disesuaikan dengan situasi keuangan. Ia merujuk pada Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara manajemen dan karyawan yang menjadi dasar aturan.

“Dalam pasal 12 ayat 6 disebutkan, rumah sakit dapat memberikan insentif berdasarkan perhitungan manajemen dan kemampuan keuangan. Jadi Jaspel tetap ada, hanya disesuaikan,” ujarnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *