PORTAL_INFORMASI, Lebak – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Lebak, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Lebak, terus berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur publik dalam rangka mendukung kelancaran distribusi barang serta menjamin ketersediaan air irigasi bagi masyarakat. Peningkatan inftastruktur publik juga sebagai ikhtiar mendukung ketahanan pangan.
Kepala DPUPR Lebak, Irvan Suyatufika mengatakan, peningkatan kualitas infrastruktur publik sebagaimana tertuang dalam rencana strategis serta komitmen pemerintah daerah melalui DPUPR memenuhi kebutuhan infrastruktur bagi masyarakat. Infrastruktur publik merupakan elemen penting penguat perekoniomian masyarakat dalam mendukung kelancaran distribusi barang.
“Jika infrastrukur sudah menunjang, baik akses ketersediaan air irigasi maupun lainnya. Maka dampaknya dapat meningkatkan ketahanan pangan, sehingga perekonomian masyarakat ikut meningkat,” kata Irvan Suyatufika. ST, MT
Ia menjelaskan, sebagaimana dalam capaian rencana strategis tersebut, target persentase kemantapan jalan di Kabupaten Lebak saat ini sudah diatas 70 persen, persentase ketersediaan air irigasi pada sistem irigasi yang sudah ada diatas 72 persen, persentase gedung pemerintah dalam kondisi baik sebesar 80,72 persen, persentase kesesuaian penggunaan lahan berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah
(RTRW) sebesar 100 persen, persentase layanan informasi jasa konstruksi sebesar 100 persen, persentase sistem drainase perkotaan sebesar 70,79 persen, persentase akses air minum sebesar 66,20 persen dan persentase akses air sanitasi sebesar 75,32 persen.
“Target target itu digunakan untuk mengukur tingkat keberhasilan program dan kegiatan yang dikelola oleh DPUPR dalam upaya mempercepat peningkatan pembangunan infrasruktur publik. Hal itu berdampak pula pada peluang investasi baru di Kabupaten Lebak sebagaimana Peraturan daerah (Perda) Nomor: 7 Tahun 2023 tentangRencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lebak Tahun 2023 – 2043,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan program penyelenggaraan jalan, sambung dia, anggaranya telah disiapkan sebesar
Rp 111,8 Miliar, terdistribusi ke dalam beberapa kegiatan, antara lain pembangunan jalan, jembatan, rekonstruksi jalan dan rehabilitasi jalan dengan jumlah ruas yang ditangani 45 ruas jalan dengan rencana panjang penanganan 59 Kilometer tersebar di 22 kecamatan yang menghubungkan pusat-pusat ekonomi di Kabupaten Lebak. Kegiatan pembangunan jalan menangani 28 ruas dengan rencana panjang penanganan 34,75 Kilometer.
“Ruas jalan yang akan dibangun meliputi Kecamatan Gunung Kencana, Banjarsari, Curugbitung, Cibadak, Cileles, Cikulur, Cijaku, Malingping, Panggarangan, Muncang, Cirinten, Bojongmanik, Cimarga, Cipanas,
Lebakgedong, Sajira, Maja dan Warunggunung,” katanya.
Sedangkan untuk kegiatan rekonstruksi jalan, ujar dia, yang akan ditangani yaitu 9 ruas jalan dengan panjang rencana penanganan 23,26 Kilometer. Titik kegiatannya di Kecamatan Rangkasbitung, Leuwidamar, Cigemblong, Muncang, Cileles, Cijaku, Gunungkencana dan Bayah.
“Untuk kegiatan rehabilitasi jalan akan dilaksanakan di ruas Jalan Dewi Sartika dan Ruas Jalan Kihajar Dewantara di Kecamatan Rangkasbitung dengan rencana panjang penanganan 0,99 Kiliometer,” katanya.
Ia menambahkan, untuk kegiatan pembangunan jembatan akan menangani 5 unit jembatan
yang tersebar di Kecamatan Maja, Cileles, Cimarga dan Leuwidamar. Termasuk peningkatan akses masyarakat terhadap layanan air minum dan air limbah sebagaimana amanat RPJMN, diantaranya akan dilaksanakan melalui program Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) beserta Jaringan Perpipaan di Kawasan Perdesaan.
“Rencana penanganan melalui pembangunan Broncaptering dan pembangunan sumur dalam
terlindungi dengan sasaran lokasi diprioritaskan bagi desa-desa dengan nilai prevalensi tinggi
Stunting yang belum memiliki layanan air minum atau merupakan Masyarakat Berpenghasilan
Rendah (MBR),” ujarnya.
Kegiatan Pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan di kawasan Perdesaan terdiri dari 20 lokasi yang tersebar di Kecamatan Rangkasbitung, Bayah, Leuwidamar, Cijaku, Cileles, Cibadak, Cimarga, Maja, Sajira, Malingping dan Cibeber. “Jumlah rencana sambungan sebanyak 2.865 SR,” katanya.
Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik
Adapun rencana kegiatannya tersebut, berupa pembangunan tangki septik skala individual sebanyak 89 SR di Kecamatan Sajira dan Kecamatan Bayah. Sedangkan Pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) akan dilaksanakan di Kecamatan Cijaku, Cibadak, Maja, Leuwidamar dan Cibadak dengan rencana sambungan sebanyak 712 SR.
Selain itu melalui program penataan bangunan, kata dia, akan dilaksanakan pula kegiatan rehabilitasi gedung Kantor Kecamatan Leuwidamar dan Cibeber, pembangunan Aula Kecamatan Maja, Bojongmanik dan Cikulur.
“Pada kegiatan penataan bangunan fasilitas umum akan dilaksanakan rehabilitasi tugu selamat datang ciawi dan tajur serta penataan alun-alun Kecamatan Rangkasbitung dan Cijaku,” katanya.
Dalam rangka pengamanan fasilitas umum yang berdekatan dengan aliran sungai, DPUPR juga akan melaksanakan pembangunan penguatan tebing sungai Cilaki, Sungai Ciminyak dan Sungai Ciujung. Untuk mendukung ketahanan pangan Dinas PUPR juga akan melakukan rehabilitasi pada beberapa Daerah Irigasi (DI), diantaranya DI Ciapus, DI Cadasgantung, DI Cieundik, DI Cingunun, DI Ciparabakti, DI Cisilad dan DI Cilewong serta akan dilaksanakan rehabilitasi embung Cibeunteur.
Menurut dia, dengan adanya target-target tersebut, DPUPR berharap dapat menciptakan Kabupaten Lebak yang maju dan sejahtera. Karenannya, pihaknya mengajak masyarakat bersama-sama mendukung program Pemkab Lebak dalam upaya meningkatkan kualitas infrastruktur publik dan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Dengan infrastruktur dan tata kelola pemerintahan yang baik, kami yakin Kabupaten Lebak akan menjadi lebih maju dan sejahtera bagi masyarakat,” ujarnya. (red)
Respon (1)