Example floating
Example floating

Pemprov Banten Perkuat Pencegahan Korupsi dengan Penertiban dan Pengamanan Aset Daerah

IMG 20251120 WA0128

SERANG | Portalinformasinusantara.com — Pemerintah Provinsi Banten kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi melalui penertiban dan pengamanan Barang Milik Daerah (BMD). Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi, dalam Rapat Koordinasi Lanjutan Pencegahan Korupsi yang digelar di Aula BPKD Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Kamis (20/11/2025).

Baca Juga: KPK Pastikan Bentuk Kedeputian Intelijen, Langkah Strategis Perkuat Deteksi Dini Korupsi

Rapat ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat integritas tata kelola pemerintahan, khususnya dalam aspek pengelolaan aset. Pemprov Banten menegaskan bahwa penertiban dan pengamanan BMD merupakan indikator penting dalam mengurangi ruang terjadinya penyimpangan dan memastikan seluruh aset pemerintah berada dalam kendali administrasi yang akurat dan legal.

logo

Dalam agenda tersebut, Sekda Banten memimpin langsung koordinasi bersama perangkat daerah pengelola aset serta pejabat struktural yang membidangi pengawasan keuangan daerah. Seluruh peserta rapat mendapatkan pemaparan data terkini terkait kondisi aset di lapangan, termasuk proses sinkronisasi dokumen dan evaluasi tindak lanjut penertiban sebelumnya.

Baca Juga: Gugat UU MD3, Mahasiswa: Rakyat Harus Punya Hak Mengakhiri Mandat Wakilnya di Parlemen

Deden Apriandhi menegaskan bahwa pembenahan pengelolaan aset bukan sekadar formalitas administrasi, tetapi merupakan fondasi utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang kredibel, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Menurutnya, pengamanan BMD harus dilaksanakan secara menyeluruh melalui mekanisme verifikasi, dokumentasi, dan pengawasan berlapis agar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Pagar Nusa Dorong Fahmi Hakim Hadirkan Kebijakan Publik yang Bernafaskan Dakwah

Melalui agenda ini, Pemprov Banten memastikan bahwa seluruh perangkat daerah memahami urgensi penertiban aset, sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor untuk meminimalisir potensi penyimpangan. Pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi dan mempercepat proses pengamanan aset di lapangan demi memastikan seluruh BMD memiliki status hukum yang jelas dan terdokumentasi dengan benar.

Editor | Portalinformasinusantara.com

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *