SERANG | Portalinformasinusantara.com — Pemerintah Provinsi Banten kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi melalui penertiban dan pengamanan Barang Milik Daerah (BMD). Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi, dalam Rapat Koordinasi Lanjutan Pencegahan Korupsi yang digelar di Aula BPKD Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Kamis (20/11/2025).
Baca Juga: KPK Pastikan Bentuk Kedeputian Intelijen, Langkah Strategis Perkuat Deteksi Dini Korupsi
Rapat ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat integritas tata kelola pemerintahan, khususnya dalam aspek pengelolaan aset. Pemprov Banten menegaskan bahwa penertiban dan pengamanan BMD merupakan indikator penting dalam mengurangi ruang terjadinya penyimpangan dan memastikan seluruh aset pemerintah berada dalam kendali administrasi yang akurat dan legal.
Dalam agenda tersebut, Sekda Banten memimpin langsung koordinasi bersama perangkat daerah pengelola aset serta pejabat struktural yang membidangi pengawasan keuangan daerah. Seluruh peserta rapat mendapatkan pemaparan data terkini terkait kondisi aset di lapangan, termasuk proses sinkronisasi dokumen dan evaluasi tindak lanjut penertiban sebelumnya.
Baca Juga: Gugat UU MD3, Mahasiswa: Rakyat Harus Punya Hak Mengakhiri Mandat Wakilnya di Parlemen
Deden Apriandhi menegaskan bahwa pembenahan pengelolaan aset bukan sekadar formalitas administrasi, tetapi merupakan fondasi utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang kredibel, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Menurutnya, pengamanan BMD harus dilaksanakan secara menyeluruh melalui mekanisme verifikasi, dokumentasi, dan pengawasan berlapis agar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Pagar Nusa Dorong Fahmi Hakim Hadirkan Kebijakan Publik yang Bernafaskan Dakwah
Melalui agenda ini, Pemprov Banten memastikan bahwa seluruh perangkat daerah memahami urgensi penertiban aset, sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor untuk meminimalisir potensi penyimpangan. Pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi dan mempercepat proses pengamanan aset di lapangan demi memastikan seluruh BMD memiliki status hukum yang jelas dan terdokumentasi dengan benar.
Editor | Portalinformasinusantara.com















