Example floating
Example floating

Pemkab Lebak dan BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Program “1 Desa 100 Pekerja Rentan”

Bupati Lebak bersama BPJS Ketenagakerjaan membahas program 1 Desa 100 Pekerja Rentan
Bupati Lebak bersama KH. Abah Elang Mangkubumiserta jajaran BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Banten dan Kabupaten Lebak saat rapat koordinasi membahas program “1 Desa 100 Pekerja Rentan” di Pendopo Kabupaten Lebak. (Foto/Pendopo Kabupaten Lebak)

LEBAK | Portalinformasinusantara.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar rapat koordinasi untuk menyiapkan pelaksanaan program “1 Desa 100 Pekerja Rentan”. Program ini ditujukan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja informal dan kelompok rentan di wilayah Lebak.

Bupati Lebak, H. Hasbi Jayabaya, dalam arahannya menyampaikan bahwa program tersebut harus lebih dahulu disosialisasikan kepada masyarakat desa agar manfaatnya dapat dipahami dengan baik.

logo

“Saya minta dilakukan sosialisasi terlebih dahulu agar masyarakat paham manfaatnya dan program ini bisa tepat sasaran,” tegas Bupati.

Sementara itu, Ketua BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Banten, Uus Supriadi, menuturkan bahwa pihaknya berkomitmen penuh mendukung pelaksanaan program ini sebagai bentuk perlindungan nyata kepada pekerja rentan.

“Kami siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan semua pihak agar pekerja rentan di Lebak mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelasnya.

Hal senada diungkapkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lebak, Dicky Hardiyanto, yang mengapresiasi dukungan Pemkab Lebak dalam mendorong terwujudnya program tersebut.

“Kami akan memastikan program ini berjalan baik, mulai dari tahap sosialisasi hingga pelaksanaan, sehingga benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Dukungan juga datang dari tokoh masyarakat sekaligus ulama Lebak, Abah Elang, yang menilai program ini sejalan dengan nilai kepedulian sosial dan keagamaan.

“Melindungi pekerja rentan adalah bentuk kepedulian sosial yang sejalan dengan nilai-nilai keagamaan. Semoga program ini membawa keberkahan bagi masyarakat Lebak,” tuturnya.

Dengan adanya sinergi pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan tokoh masyarakat, program “1 Desa 100 Pekerja Rentan” diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja informal di Kabupaten Lebak serta menjadi contoh kolaborasi nyata dalam memperluas perlindungan sosial.

Editor: Yudistira | Portalinformasinusantara.com

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *