Example floating
Example floating

Pemerintah Rilis Paket Stimulus 8+4+5, Ekonom Nilai Anggaran Lebih Kecil dari Sebelumnya

penciptaan lapangan kerja

Pemerintah Rilis Paket Stimulus 8+4+5
Foto: Dari sisi domestik, Aktivitas konsumsi diproyeksikan semakin menguat pada 2024, didukung daya beli masyarakat yang tetap terjaga, inflasi terkendali, serta peningkatan penciptaan lapangan kerja. (Sumber: Liputan6.com)

JAKARTA, Portalinformasinusantara.com – Pemerintah resmi meluncurkan paket stimulus ekonomi terbaru dengan skema 8+4+5, yang dibagi dalam tiga kategori. Pertama, terdapat 8 program jangka pendek yang ditargetkan rampung dalam 6 bulan. Kedua, 4 program disiapkan untuk tahun 2026, dan ketiga, 5 program lainnya difokuskan pada penyerapan tenaga kerja.

Ekonom sekaligus Direktur Ekonomi CELIOS, Nailul Huda, menilai anggaran stimulus jilid ketiga ini relatif lebih kecil dibandingkan dua stimulus sebelumnya.

logo

“Jika ditotal, stimulus yang sudah digelontorkan mencapai Rp 57,5 triliun. Pada paket kedua (Juni 2025) saja mencapai Rp 24,4 triliun,” kata Nailul Huda kepada wartawan, Selasa (16/9/2025).

Baca Juga: Strategi Pemerintah 2025: 17 Program Ekonomi Fokus Penyerapan Tenaga Kerja

Menurutnya, dampak dari dua paket stimulus awal terhadap konsumsi rumah tangga masih sangat terbatas. Pertumbuhan ekonomi pada triwulan I melambat, dan data triwulan II pun ia ragukan kebenarannya.

“Dengan anggaran jilid ketiga hanya Rp 16,23 triliun, saya tidak berharap banyak akan mendorong perekonomian secara signifikan. Namun, ada beberapa poin positif yang bisa dicatat,” jelasnya.

Baca Juga: Isu Pergantian Kapolri Mencuat, Kepala BNN Komjen Suyudi Angkat Bicara

Perlindungan Pekerja Lepas dan Ojek Online

Salah satu kebijakan yang dinilai positif adalah pemberian iuran jaminan bagi pekerja lepas, termasuk pengemudi ojek online. Menurut Nailul, langkah ini sudah seharusnya dilakukan sejak lama.

“Kita selalu mendorong adanya perlindungan bagi semua pekerja, bukan hanya insentif, tapi juga jaminan sosial,” ujarnya.

Ia menambahkan, skema bantuan ini penting untuk mendorong pekerja lepas agar dapat mengakses program pemerintah, dengan harapan program tersebut tidak berhenti hanya sebagai kebijakan jangka pendek.

Baca Juga: Aktivis Geruduk DPRD Lebak, Bongkar Dugaan Pelanggaran di Mi Gacoan

“Pemerintah perlu merumuskan skema pembayaran sesuai dengan karakteristik pekerja lepas, sehingga manfaatnya benar-benar terasa,” imbuhnya.

Bansos Pangan dan Tunai Harus Diperluas

Selain itu, Nailul menyoroti pentingnya keberlanjutan bantuan sosial (bansos), baik berupa pangan maupun tunai. Menurutnya, masyarakat rentan miskin sering kali tidak mendapatkan insentif yang mampu menjaga daya beli mereka.

“Guncangan ekonomi kecil saja dapat membuat kelompok rentan jatuh miskin. Karena itu, bansos tunai perlu diperluas penerimanya,” tegasnya.

Insentif Pajak Dinilai Kurang Efektif

Sementara itu, ia menilai insentif pajak PPh21 DTP yang diberikan pada sektor perhotelan, restoran, dan kafe masih sangat terbatas.

Baca Juga: Gubernur Andra Soni Resmikan Program Sekolah Gratis di SMA-SMK Attaufiqiyyah Serang

“Insentif perpajakan PPh21 DTP relatif kecil karena gaji pekerja di sektor tersebut memang rendah,” jelas Nailul.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, rata-rata gaji pekerja sektor akomodasi dan makan-minum hanya Rp 2,5 juta per bulan. Padahal, Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) bulanan sudah di angka Rp 4,5 juta.

“Jadi dampaknya minim terhadap ekonomi nasional. Pemerintah sebaiknya menaikkan batas PTKP. Dengan begitu, masyarakat akan memiliki pendapatan lebih yang bisa dibelanjakan, sehingga daya beli meningkat dan roda ekonomi berputar lebih cepat,” pungkasnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *