LEBAK,- Maraknya praktik prostitusi online dengan memakai aplikasi Michat di Kabupaten Lebak saat ini sampai ke tahap memprihatinkan, praktik prostitusi tersebut bahkan dilakukan secara terang-terangan. mereka (wanita penjaja cinta) melakukan aksinya dengan cara memakai aplikasi MiChat dan berlanjut di kamar kontrakan.
Mirisnya lagi, para pengusaha kontrakan yang di sewa oleh para pelaku penjaja sex online terlihat acuh dengan kegiatan prostitusi yang terjadi di rumah kontrakannya, pemilik kontrakan terkesan melindungi dan menutupi.
BACA: Diduga Disewakan Untuk Tempat Prostitusi, Kontrakan di Kampung Dukuh di Soal Warga
“Saya hanya orang suruhan dari pa Haji Yanto (pemilik Kontrakan) untuk menjaga rumah kontrakan ini pa” kata wanita paruh baya saat dikonfirmasi wartawan di sebuah kontrakan berlantai 2 yang berada di Perumahan Siliwangi Regency .
Wanita paruh baya penjaga Kontrakan 2 latai milik H. Yanto yang berprofesi sebagai Ahli pengobatan alternatif ini mengaku mengetahui apa yang dilakukan oleh para wanita yang ngontrak di situ, namun dirinya tidak kuasa untuk mencegah mereka melakukan kegiatan open BO di kamar kontrakan yang menjadi tanggung jawabnya sebagai pengawas kontrakan.
Kondisi tersebut terang mendapat reaksi keras dari warga sekitar yang ternyata sudah beberapa kali melakukan penggerebegan ke rumah kontrakan 2 lantai yang berada di Siliwangi regency, bahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpl PP) pun juga sudah beberapa kali melakukan sweeping ke kontrakan tersebut
“Kami sudah beberapa kali melakukan razia ke rumah kontrakan itu, namun hasilnya selalu nihil, kita selalu tidak mendapatkan hasil seperti yang masyarakat adukan ke kami” kata Kepala Bidang Penindakan Satpol PP Lebak, Ajis saat dihubungi wartawan . Minggu (13/04/25)
Atas adanya pengaduan tentang keresahan masyarakat tentang keberadaan kontrakan 2 lantai yang sampai sat ini masih di jadikan fasilitas bagi para penjaja sex untuk melayani para lelaki hidung belang, Ajis mengaku akan segera berkordinasi derngan pimpinannya dan menindak lanjuti kembali aduan yang masuk.
“Secepatnya kami akan segera berkoordinasi dengan pimpinan dan menindak lanjuti aduan ini” katanya.
Kontrakan Yang Terbukti Dijadikan Tempat Prostitusi Harus Disegel
Maraknya praktik prostitusi terselubung yang memanfaatkan rumah kontrakan sebagai sarana para wanita penjaja sex untuk melayani dan memuaskan nafsu para lelaki hidung belang mendapat sorotan serius dari Ormas Badak Banten DPD Lebak. Emus Nanang selaku Ketua DPD Lebak mengecam keras perbuatan prostitusi tersebut.
Dia meminta agar para penegak Peraturan Daerah dalam hal ini Satpol PP kabupaten Lebak agar serius dalam melakukan sweeping dan menindak siapapun yang terbukti telah terlibat dalam praktik prostitusi online yang dilakukan di tempat kontrakan.
“Tidak terkecuali para pemilik kontrakan, mereka itu harus di tindak, sebab hal yang tidak mungkin jika mereka para pemilik kontrakan tidak menetahui aktifitas prostitusi yang berada di kontrakannya”kata Emus.
Menurut pentolan Ormas Badak Banten ini, pemilik kontakan bisa digolongkan dan termasuk kedalam katagori sebagai penyedia tempat dan si pemilik kontrakan berpotensi telah melanggar hukum” ucap Emus.
Kata Emus, praktik prostitusi online yang saat ini marak di Kota Rangkasbitung banyak melibatkan anak-anak yang masih seumuran sekolah sebagai pengguna jasa para wanita penjaja sex online.
“Jika ini terus dibiarkan, saya khawatir akan dampaknya, sebab etika moral serta norma agama yang diajarkan oleh gurunya di sekolah akhirnya akan mnjadi percuma, saya atas nama Ormas Badak Banten DPC Lebak menghimbau kepada para orangtua yang anaknya masih duduk di bangku sekolah agar memantau anak-anaknya saat berinteraksi di luar rumah, jangan sampai terjerumus ke hal yang tidak baik” kata Emus lagi.
Sampai berita ini kembali di publis. pemilik kontrakan 2 lantai yang milik H Yanto dan disebut sebagai tempat prostitusi online saat di hubungi awak media belum memberikan jawabannya. diam dan melakukan blokir kontak menurutnya mungkin merupakan sebuah tindakan terbaik yang harus dia lakuakan (***/red).