banner 728x250

Oknum Pegawai BPN Pandeglang Diduga Lakukan Pungli Sampai Jutaan Rupiah Terkait PTSL

Janji Urus PTSL, Oknum Pegawai BPN Pandeglang Diduga Lakukan Pungli

454162947 1148970673066240 7473280536776209675 n
Janji Urus PTSL, Oknum Pegawai BPN Pandeglang Diduga Lakukan Pungli Jutaan Rupiah
banner 468x60

Portalinformasinusantara – PANDEGLANG – Sejumlah warga Desa Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, diduga menjadi korban penipuan oleh oknum pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pandeglang berinisial AR.

Modus yang dilakukan oleh oknum pegawai BPN (AR) Kabupaten Pandeglang, yaitu berupa janji penyelesaian pembuatan sertifikat yang diusulkan melalui program PTSL tahun 2024 dengan melakukan pungli sampai jutaan rupiah.

banner 728x90

Program PTSL atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kalinya, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan dalam suatu wilayah desa atau kelurahan yang dicanangkan oleh Kementerian ATR/BPN.

Salah satu korban kasus penipuan tersebut bernama Badri, warga desa Pagelaran yang mengaku sudah memberikan sejumlah uang sebesar Rp2 juta untuk pengurusan pembuatan sertifikat tanah miliknya.

Adapun Luas tanah miliknya tersebut adalah, seluas 1.200 meter, dan dimintai uang untuk mengurus sertifikat yang diajukan melalui program PTSL oleh oknum berinisial Ar sebesar Rp2 juta.

Menurut Badri, pada awal tahun 2024 di Desa Pagelaran ada program PTSL. “Terus saya ajukan tanah milik saya untuk dibuatkan sertifikat. Saat itu saya dipertemukan dengan seorang pegawai BPN atas nama Ar di desa,” ungkapnya kepada media pada, Selasa (13/08/2024).

Ia mengatakan, AR mengaku sebagai pegawai BPN yang siap menguruskan pembuatan sertifikat tanah miliknya yang seluas 1.200 meter, dan pada saat itu ia meminta nominal sebesar Rp2 juta.

“Setelah saya transferkan uang sejumlah Rp1,8 juta kepada pihak terkait, pada tanggal (12 januari 2024) sampai saat ini saya tidak juga mendapatkan kabar,” katanya.

Badri menambahkan, bahwa uang tersebut memang bukan dikirimkan kepada nomor rekening pribadi yang beratasnama AR, tetapi pada ia kirimkan kepada nomor rekening atas nama Fajar.

“Saya tanyakan perkembangan soal sertifikat tanah tidak ada kejelasan sampai sekarang ini. Bahkan bukan hanya saya saja menjadi korban tetapi ada warga lainnya juga,” katanya.

Badri berharap, uang miliknya dikembalikan karena baginya uang sebesar itu sangatlah berharga buat keluarganya.

“Saya tentu sebagai masyarakat sangat kecewa. Kita ini sudah dimintai uang tapi sertifikat yang dijanjikan melalui program PTSL tak kunjung ada kejelasan dan saya meminta agar APH turun tangan karena ini sangat merugikan dan meresahkan masyarakat,” katanya.

Terkait dengan adanya dugaan oknum yang melakukan pungli, pihak media tengah berupaya mengkonfirmasi kepada pihak BPN, namun belum ada yang bisa memberikan keterangan, Mereka beralasan karena kursi jabatan Kepala BPN Pandeglang masih kosong ditinggal pensiun oleh Kepala BPN Pandeglang Basuki Raharja.

(FYP/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 400x130