BOGOR,- Pembangunan Ruang Kelas Baru RKB di SDN Pondok Rajek Kecamatan Cibinong senilai Rp; 985.940.900,- oleh CV Elly Mahkota Mansdiri sampai berita ini di publish, masih menyisakan polemik diantara para pekerja yang mengaku belum dibayar dengan pihak pelaksana.
Padahal dari papan informasi yang ada, kegiatan yang dimulai dari 19 agustus 2024 harus sudah selesai di tanggal 16 november 2024, artinya pekerajaan tersebut sudah di PHO dan diserahkan kepada sekolah sebagai pengguna.
Menurut salah seorang pekerja yang mengaku belum dibayar oleh pihak pelaksana, dia bersama sekitar 16 orang pekerja lainnya masih bertahan di lokasi kegiatan, yakni di SDN Pondok Raeg Cibinong.
Adapun jumlah kewajiban pelaksana yang harus dibayarkan sebagai upah kepada para pekerja yaitu dengen nilai hampir mencapai 50 juta untuk pekerja sebanyak 16 orang.
“Ya mau gimana lagi pa, masa keringat saya ga di hargain, dan sudah menjadi hak kami sebagai pekerja untuk memperoleh upah” kata pecong yang merupakan pekerja buruh harian lepas saat dikonfirmasi awak media. Senin, 30/12/24
“Sebetulnya saya bersama teman-teman pekerja sudah ingin pulang ke kampung kami, namun apalah daya untuk ongkos pulang saja kami tidak punya, bahkan saat ini ini kami bertahan disini dengan makan seadanya berharap pihak pelaksana bisa memberikan hak kami” lanjut pecong,
Sementara Sanjaya, pekerja yang berasal dari kota Rangkasbitung Kabupaten Lebak Banten, megaku bertahan dengah makan seadanya di lokasi kegiatan, Dirinya mengaku selalu diberikan janji manis kalau upahnya sebagai pekerja di situ akan segera diselesaikan.
“Kami di janji – janjikan terus pa, padahal keluarga saya sudah menghubungi agar saya cepat pulang, tapi saya bersikeras bertahan sebab hak saya dari keringat yang saya cucurkan di pekerajan ini belum dikasihkan” katanya.
Atas keadian ini, Sanjaya dan beberapa pekerja lainnya yang masih bertahan di lokasi berharap pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor segera melakukan pemanggilan kepada direktur CV Elly Mahkota Mandiri dan memerintahkan agar upah pekerja yang menjadi hak para pekerja segera diberikan.
“Semoga saja pemerintah memanggil direkturnya, dan memerintahkan agar hak kami segera diberikan” ucap Sanjaya
Sementara itu, dihubungi via sambungan watsapp, Tio yang mengaku sebagai mandor di kegiatan tersebut sepertinya alergi ketika hpnya berdering menandakan ada panggilan masuk dan memilih mendiamkannya. (red)
Penulis: Yudistira
Respon (1)