JAKARTA | Portalinformasinusantara.com — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah pusat belum dapat memastikan asal kayu gelondongan yang banyak ditemukan setelah banjir melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara (Sumut). Untuk itu, pihaknya akan mengerahkan investigasi bersama aparat penegak hukum di daerah guna menelusuri sumber kayu yang terbawa arus banjir tersebut.
Tito menyampaikan hal itu saat ditemui di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (1/12/2025). Ia menekankan perlunya verifikasi lapangan sebelum pemerintah menyimpulkan penyebab keberadaan kayu tersebut.
“Itu saya perlu investigasi dari aparat penegak hukum yang ada di sana. Kami enggak bisa menjawabnya dulu sekarang,” ujarnya.
Baca Juga: Bupati Salim Fakhry: Kehadiran Presiden Prabowo Obati Hati Masyarakat Aceh Tenggara
Mendagri mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah isu yang berkembang di masyarakat, termasuk dugaan bahwa kayu-kayu itu berasal dari praktik pembalakan liar. Namun, sebagian pihak menilai kayu tersebut merupakan potongan lama yang telah lapuk.
“Ada yang berkembang bahwa itu katanya illegal logging, ada juga yang itu katanya kayu yang sudah lapuk,” kata Tito.
Gubernur Sumut Turut Telusuri Dugaan Pembalakan Liar
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyatakan bahwa Pemprov Sumut juga akan melakukan pengecekan menyeluruh untuk memastikan apakah kayu gelondongan itu berhubungan dengan aktivitas illegal logging. Ia meminta semua pihak menunggu hasil penyelidikan yang sedang berjalan.
“Ya, nanti kita lihat ya,” kata Bobby saat meninjau pasokan bantuan banjir di Lanud Soewondo, Kota Medan, Kamis (27/11/2025).
Baca Juga: Pemerintah Kerahkan 11 Helikopter ke Aceh–Sumut–Sumbar untuk Kirim Bantuan ke Wilayah Terisolasi
Kemenhut: Diduga Kayu Tebangan dari PHAT di APL
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) juga melakukan penelusuran. Dirjen Gakkum Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menduga bahwa kayu-kayu tersebut merupakan hasil tebangan yang belum diangkut dari area penggunaan lain (APL) milik pemegang hak atas tanah (PHAT).
Menurut Dwi, pengamatan visual menunjukkan bahwa kayu tersebut sudah lapuk dan kemungkinan berasal dari aktivitas tebangan legal maupun ilegal.
“Secara visual, kayu-kayu itu bekas tebangan yang sudah lapuk. Itu kami duga dari PHAT yang belum sempat diangkut,” ujarnya, Jumat (28/11/2025).
Baca Juga: Doa dan Instruksi Prabowo untuk Korban Bencana Aceh–Sumut–Sumbar
Ia menambahkan bahwa Gakkum Kemenhut kerap membongkar operasi pembalakan liar di Aceh, Sumut, hingga Sumatera Barat yang dilakukan melalui jalur PHAT.
Wakil Ketua MPR RI Desak Penegakan Hukum
Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, ikut menyoroti temuan kayu berukuran besar yang hanyut dalam banjir bandang di Batangtoru, Tapanuli Selatan. Ia mendesak pemerintah segera mengusut tuntas dugaan pembalakan liar yang dapat memicu bencana alam serupa.
“Adanya kayu gelondongan sudah sangat nyata di depan mata kita. Sumbernya dari mana, itu harus ditelusuri,” ujar Eddy di Kasablanka Hall, Jakarta Selatan, Sabtu (29/11/2025).
Baca Juga: Gubernur Andra Soni Tegaskan Banten Zona Antikorupsi dalam Peringatan Hakordia 2025
Eddy menegaskan bahwa penelusuran harus memastikan apakah kayu tersebut berasal dari sumber legal atau ilegal. Jika legal, maka perizinan dan aktivitasnya dapat diperiksa. Namun jika terbukti ilegal, maka pelaku wajib dihukum tegas.
“Kalau itu sumber legal, kita bisa telusuri perizinannya. Tetapi jika dilakukan di luar hukum, perlu penegakan hukum yang kuat agar ada efek jera,” tegasnya.
Beberapa bagian informasi dalam artikel ini sebelumnya telah terbit di Kompas.com dengan judul:
“Mendagri Bakal Investigasi Asal Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera” dan
“Kayu Gelondongan Hanyut di Banjir Sumatera, Pemerintah Diminta Selidiki Dugaan Pembalakan Liar.”
Editor | Portalinformasinusantara.com
Redaksi: Tegas • Faktual • Tajam • Berpihak pada Kepentingan Publik












